Meskipun Pelanggar Prokes Menurun, Tiga Pilar Pakal Tetap Gencar Menggelar Yustisi

oleh -51 Dilihat
oleh

SURABAYA, PETISI.CO – Satgas gabungan yang terdiri TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, Linmas, dan staf kelurahan serta kecamatan masih gencar melaksanakan Operasi Yustisi meskipun pelanggaran protokol kesehatan di wilayah Pakal sudah mulai berkurang. Dikarenakan, saat ini penyebaran virus Covid-19 masih belum benar-benar terputus di Kota Surabaya.

Operasi yustisi yang digelar Tiga Pilar Pakal dalam satu hari ini hanya berhasil menilang 10 KTP pelanggar prokes, padahal yustisi tersebut dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu hari, yaitu pagi, siang dan malam hari.

Kali ini operasi yustisi gabungan dipimpin Pawas 1A Kanit Reskrim Polsek Pakal Ipda Purwanto SH, didampingi Piket Satpol PP Kec. Pakal Edi, Babinsa Koramil Benowo Serda Solikun, Koptu Didik, Piket Linmas Ismadi, Suntoro, diikuti anggota Satlantas dan Sabhara Polsek Pakal, Staf Kecamatan dan Kelurahan, Dishub Kota Surabaya, serta anggota Linmas Kelurahan.

Kanit Reskrim Polsek Pakal Ipda Purwanto mengatakan, bahwa operasi yustisi tetap dilaksanakan guna mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan, yaitu memakai masker saat terpaksa beraktifitas diluar rumah.

“Karena hingga saat ini masih ditemukan masyarakat yang meninggal karena Covid-19 tersebut. Selain itu, masyarakat yang tidak memakai masker atau salah cara dalam memakainya masih ada,” ujar Kanit Reskrim, saat melaksanakan operasi yustisi di depan Terminal Angkot Benowo, Kamis (4/2/2021) pukul 21.00 WIB

Oleh sebab itu, lanjut Purwanto, meskipun pelanggaran prokes sudah mulai menurun, namun kita tetap melakukan edukasi serta imbauan kepada warga masyarakat, untuk tetap patuh dan disiplin menjalankan aturan protokol kesehatan (prokes), dan jangan sampai terlena dengan menganggap kalau virus ini sudah tidak ada.

Memang, jika dibandingkan dengan awal gencarnya operasi yustisi bulan atau tahun lalu, jumlah pelanggaran saat ini sudah mulai mengalami penurunan di wilayah Pakal. Yang mana pada bulan dan tahun sebelumnya dalam satu kali operasi bisa menjaring 15 sampai 20 pelanggar dengan sangsi tilang KTP.

Beberapa pelanggar yang terjaring saat ini adalah warga dari luar Kota Surabaya, di antaranya, ada sopir truk trailer angkutan antar kota atau antar pulau. Kebanyakan dari mereka mengaku tidak tahu dan baru kali ini masuk Surabaya, pihaknya meminta agar dipermudah untuk melakukan pembayaran dendanya.

“Saya ini jauh pak dari Sumatera, jika KTP saya disita saat ini malam hari, kemana saya harus membayar dendanya pak,” terang salah satu pelanggar.

Pantauan petisi.co, Yustisi gabungan dalam rangka penegakan Perwali no 2 tahun 2021 yang digelar Tiga Pilar Pakal kali ini, hanya berhasil menjaring 10 pelanggar. Dengan rincian 4 pelanggar terjaring pada yustisi siang pukul 11.00 WIB di Jl. Raya Babat Jerawat, kemudian 6 pelanggar terjaring pada yustisi malam yang dilaksanakan di Jl. Raya Benowo selama satu jam.

Operasi tetap difokuskan di titik keramaian yang ada di Pakal, tepatnya di wilayah jalan perbatasan antara Gresik dan Surabaya. Dengan menyasar masyarakat yang tidak memakai masker saat di jalan raya. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.