Muspika Krembangan Bongkar 30 Pagupon Sepanjang Bozem

oleh -47 Dilihat
oleh
Tim gabungan saat membersihkan pagupon

SURABAYA, PETISI.CO – Muspika Kecamatan Krembangan, yang terdiri dari Kecamatan Krembangan, Polsek Krembangan, Koramil Krembangan, Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Krembangan dan Linmas, Senin (24/7/2017), melakukan  pembongkaran dan penertiban sebanyak 30 pegupon dan beberapa kandang ayam, yang berada di sepanjang bozem Morokrembangan.

Tujuannya adalah agar mempermudah Pemerintah Kota Surabaya, jika hendak menormalisasi (mengeruk) bozem tersebut.

Pembongkaran dilakukan sesuai dengan hasil rapat dan kesepakatan yang sudah disetujui, Rabu (19/7/2017) di kantor Kecamatan Krembangan.

Rapat koordinasi dihadiri Camat Krembangan, Kapolsek Krembangan, Danramil Krembangan, Satpol PP, Lurah Morokrembangan, Ketua RW 6 Kelurahan Morokrembangan, Babinsa, Bhabinkamtibmas.

Pada hasil rapat tersebut telah disepakati, bahwa ketua paguyupan merpati sanggup memberikan sosialisasi kepada seluruh pemilik pegupon yang berada di RT 04, 05, 06, 07, 08, dan 09 di RW 06 Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, agar segera membongkar peguponnya sendiri.

Dalam hal ini, ketua paguyuban merpati mewakili seluruh pemilik pagupon sudah membuat pernyataan, bahwa sanggup untuk membongkarnya sendiri paling lambat, Sabtu ( 22/7/2017 ) dengan total sebanyak 30 pagupon, yang semuanya berada di sepanjang Bozem di RW 06 Morokrembangan.

Sementara Kasi Tramtib Kecamatan Krembangan Andi Arvianto, AP, M.Si, mengatakan, pembongkaran pegupon ini memang sudah melalui rapat koordinasi di kantor kecamatan, Rabu lalu.

Lanjut Andi, ketua paguyubannya sudah membuat pernyataan sanggup membongkarnya sendiri hingga batas waktu yang telah disepakati, dan apabila sampai batas waktunya masih belum di bongkar.

Maka penertiban dan pembongkaran dilakukan oleh jajaran Muspika Kecamatan Krembangan, Satpol Kota Surabaya. (bah)