Nunggu Penumpang, Tukang Becak Kalibutuh Edarkan Sabu

oleh -134 Dilihat
oleh
Tukang becak pengedar sabu yang ditangkap petugas

SURABAYA, PETISI.COSeorang tukang Becak berinisial AM (32) warga asal Jalan Kalibutuh Surabaya ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. AM ditangkap lantaran mengedarkan serbuk kristal putih ketika menunggu penumpang.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka AM. Menurutnya, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba didaerah Kalibutuh Surabaya (27/12/21) tahun lalu.

Kemudian anggota Tim dari Satrenarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi AM sebagai pengedar, petugas berhasil meringkus tersangka di Jalan Kalibutuh Timur, Surabaya.

“Benar kami telah berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti berupa 7 poket plastik yang berisi narkoba jenis sabu dengan berat total 3,04 gram juga mengamankan barang bukti uang Rp 150 ribu dan 1 HP merk Oppo,” jelas Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Selasa (11/01/2022).

Setelah diinterogasi, tersangka AM mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari seorang bandar berinisial IM melalui OY yang saat ini telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan maksud untuk dijual kembali oleh tersangka seharga Rp. 150.000 per poket.

Akibat perbuatannya, tersangka AM saat ini telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya dengan ancaman tindak pindana Pasal 114 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.