Oknum ASN Dinas Koperasi dan Perdagangan Surabaya Diduga Jadi Mafia Perizinan

oleh -63 Dilihat
oleh
Kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Pasca kasus oknum petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga menjual hasil barang penertiban, saat ini kembali muncul kembali oknum ASN di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya yang diduga jadi mafia perizinan.

Kasus ini diungkap oleh Komunitas Peduli Surabaya, yang sebelumnya komunitas ini juga mengungkap kasus oknum petinggi Satpol PP Surabaya yang diduga menjual hasil barang penertiban. Kasus ini pun ramai diberitakan media massa hingga berujung pelaporan ke pihak Inspektorat dan juga kepolisian.

Kali ini, Komunitas Peduli Surabaya juga membuat terhentak karena mengungkap adanya kasus dugaan mafia perizinan di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya. Mereka mendapatkan informasi tersebut dari salah satu korban mafia perizinan yang mengaku sangat kecewa dengan ASN tersebut.

“Jadi, korban ini kecewa banget. Karena awalnya ketika mengurus perizinan sudah senang banget bisa mendapatkan izinnya. Tapi ternyata ketika dicoba barcode-nya tidak bisa, dan ternyata SIUP yang diberikan juga tidak bisa, tentulah sangat kecewa,” ungkap Julianto, salah satu perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Senin (6/6/2022).

Menurutnya, korban ini mengurus kepada salah satu oknum ASN di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya

Ia mengatakan bahwa kasus ini dilancarkan sekitar akhir tahun 2021 dan baru terkuak sekitar Maret 2022. Oknum ASN yang diduga menjadi mafia perizinan ini sudah memakan sejumlah korban, baik hotel, restoran dan outlet lainnya.

“Dari aksi yang dilakukannya, oknum ASN ini sudah mendapatkan puluhan juta rupiah. Saya heran, pendapatannya sebagai ASN Pemkot Surabaya sudah banyak, kok masih tega menjadi mafia perizinan, sungguh miris,” ujarnya.

Dirinya menuturkan, oknum ini selalu aktif mengikuti pembinaan rutin yang dilakukan kepada pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol. Dia mengikuti pembinaan itu bersama tim lainnya, sehingga dia tahu betul outlet mana saja yang tidak lengkap perizinannya.

“Nah, ketika ada outlet, baik hotel atau pun restoran dan kafe yang tidak bisa mengurus perizinannya, disitulah dia mulai menjalankan aksinya. Si oknum ini mendatangi secara pribadi outlet tersebut keesokan harinya atau hari-hari berikutnya, lalu dia menjanjikan proses penerbitan surat izin, tentunya dengan nominal yang sudah dinegosiasikan. Kalau harganya deal, lalu oknum ini menjalankan aksi busuknya,” kata Julianto.

Berdasarkan info sementara yang diterima, dugaan ini diketahui ketika barcode itu discan tidak bisa dilakukan lantaran memang palsu, serta ada pula yang ketika discan lalu keluar outlet lain.

“Bahkan, ketika nomor SIUP-nya dicek, itu merupakan outlet milik outlet lain. Ini jelas sekali pelanggarannya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya Fauzie Mustaqiem Yos membenarkan bahwa ada salah satu stafnya yang bermain dengan perizinan. Namun, ia mengaku belum bisa menyampaikan informasi lebih lanjut karena hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

“Iya itu benar, tapi kami mohon izin untuk mendalami dulu,” ungkap Bang Yos-sapaan Fauzie Mustaqiem Yos. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.