Operasi Cipkon Polsek Tandes Tindak 50 Pelanggar

oleh -45 Dilihat
oleh
Operasi Cipkon Polsek Tandes Tindak 50 Pelanggar

SURABAYA, PETISI.CO – Operasi rutin Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar di gelar Jajaran Polsek Tandes.  Operasi cipkon kali ini berada di Jl. Raya Tandes, Surabaya.

Dalam cipkon tersebut berhasil menjaring 50 pelanggar. Cipkon yustisi dilakukan, selain untuk penertiban para penguna jalan, sasaran utamanya adalah operasi sajam, narkoba dan juga pelaku curanmor.

Operasi Cipkon skala besar tersebut digelar serentak oleh jajaran polsek se Kota Surabaya pada pukul 24.00 secara bersamaan, hal ini atas instruksi Kapolrestabes Surabaya.

Cipkon yang digelar diwilayah hukum Polsek Tandes kali ini, dipimpin langsung oleh Kapolsek Tandes Kompol Sofwan SH, dengan didampingi Kanit Lantas Polsek Tandes AKP. Zainul Rofiq SH, Kanit Binmas, dengan kekuatan 24 orang personel, Sabtu (6/1/2018) malam.

Operasi cipkon ini mempunyai tujuan utama dalam merazia senjata tajam (Sajam), Narkoba, dan pencurian kendaraan bermotor (Ranmor), juga pelaku tindak kejahatan lainnya di jalanan.

Kapolsek Tandes Kompol Sofwan SH, saat dilokasi operasi mengatakan, bahwa cipkon ini digelar serentak di setiap wilayah polsek se Kota Surabaya secara bersamaan, dalam rangka menghadapi Pilkada, hal tersebut guna memperketat dan membatasi ruang gerak para pelaku tindak kejahatan.

“Kalau hari – hari biasa cipkon gabungan rayonisasi, kalau malam minggu disetiap wilayah sendiri – sendiri, karena hari Sabtu tingkat kerawanannya kan berbeda. Sasaran utamanya adalah, sajam, narkoba dan ranmor, dan juga kelengkapan surat – surat kendaraan,” tegasnya

Lanjut Kompol Sofwan, dari ke lima puluh pelanggar tersebut, didominasi oleh tidak memiliki SIM ( Surat Ijin Mengemudi ) dan tanpa membawa kelengkapan surat – surat kendaraan (STNK) dan motor protolan.

“Untuk sasaran utama sajam dan narkoba tidak ditemukan, dari beberapa motor yang tidak memiliki atau dilengkapi dengan surat – surat kendaraan (STNK), untuk sementara ini masih dalam pengembangan penyelidikan oleh anggota, karena diduga bisa jadi ada yang terindikasi hasil ranmor,” ungkapnya.

Pantauan petisi.co  semua pelanggar yang terjaring pada operasi tersebut di berikan sanksi tilang, mengingat operasi cipkon lebih mengutamakan pada tindakan.

Operasi yang digelar jajaran Polsek Tandes selama dua jam itu berjalan aman, lancar, dan kondusif. Dalam cipkon tersebut Polsek Tandes berhasil menjaring 50 pelanggar, rata – rata mengenai kelengkapan surat – surat pada kendaraan, untuk jenis pelanggaran lainnya tidak di temukan.(bah)