Operasi Gabungan Polres Sijunjung Sumbar dan Polres Kuansing Riau Cegah Karhutla

oleh -91 Dilihat
oleh
AKBP Andry Kurniawan, SIK, MHum, dan AKBP Henky Purwanto, SIK, MM saat memimpin operasi.

BUKIT BATABUH, PETISI.COOperasi besama Polres Sijunjung Sumbar dan Polres Kuansing Riau cegah ilegal loging, Karhutla di Hutan lindung (konservasi) Bukit Batabuh perbatasan Sumbar-Riau, Selasa (09/03/2021).

Operasi dari Polres Sijunjung dipimpin oleh AKBP Andry Kurniawan, Sik, Mhum, dan dari Polres Kuansing dipimpin AKBP Henky Purwanto, SIK, MM dan didampingi oleh Kompol Ropinus Sihombing Kabag Ops Sijunjung, Kompol Erde Rianto.

Kabag Ops Polres Kunsing, AKP Abdul Kaidir Jailani, SIK, Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Boy Marudut Martua, SH, Kasat Reskrim Kuansing, Kapolsek Hulu Kuantan, AKP Sahardi, SH, Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Faisal Eliza, SH, UPTD KPH Sijunjung Tera Darma berserta tiga personel serta satu orang personel Polhut Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

AKBP Andry Kurniawan, SIK, MHum, menyampaikan Patroli bersama ini dilaksanakan untuk antisipasi Ilegal loging, pembakaran hutan konservasi di perbatasan Provinsi Sumbar dan Riau.

Sementara AKBP Henky Purwanto, SIK, MM menyampaikan wilayah hukum Polres Kuansing berbatasan sepadan dengan wilayah hukum Polres Sijunjung Sumbar berupa hutan lindung Bukit Batabuh sebagai hutan konservasi penyangga keseimbangan alam yang harus di jaga kelestariannya, dari pelaku perusak hutan.

“Kami Polres Kuansing berkolaborasi Operasi dengan Polres Sijunjung untuk menjaga kelestarian hutan lindung Bukit Betabuh yang rawan dengan para pelaku ilegal loging yang berdampak pada kerusakan hutan yang berakibat menimbulkan bencana alam dan kebakaran hutan dan lahan yang harus kita antisipasi dengan patroli gabungan dua polres,” ujar Henky.

AKBP Andry menambahkan operasi ilegal loging ini dilaksanakan diperbatasan hutan lindung Bukit Batabuh Jorong Lubuk Kapiyek Nagari Aia Amo, Kecamatan Kamang Baru, wilayah hukum Polres Sijunjung dan berbatasan sepadan dengan Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, wilayah hukum Polres Kuansing dengan mengerahkan kekuatan 42 personal.

Di samping opetasi cegah dini kebakaran hutan dan lahan juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang 10 buah pamflet imbauan serta melaksanakan penanaman pohon dilokasi hitan lindung yang telah dirambah dan ditebang kayunya oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Adapun kayu yang ditanam berupa pohon durian, gaharu, petai, lebih dari 500 pohon dan dilaksanakan bersama komunitas peduli hutan yang berada di kawasan hutan lindung sedangkan bibit kayu dibawa dari Perhutani Sumbar dan Riau.

“Kami dua Polres akan terus melaksanakan operasi dan kepada masyarakat dihimbau untuk tidak mengambil, merusak, mengankut menguasai, hasil hutan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan dan bagi pelanggar akan kami tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Kemudian untuk menjaga keseimbangan kelestarian alam sebagai penyangga kehidupan. Mari kita bersama menjaga alam, agar alam akan menjaga kita,” tutup Kapolres Sijunjung diamini Kapolres Kuansing. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.