Operasi Sikat Jaran 2022, Polda Jateng Ringkus 389 Pelaku

oleh -133 Dilihat
oleh
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi berbincang dengan pelaku curanmor saat mereka dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Mapolda setempat

SEMARANG, PETISI.CO – Polda Jawa Tengah berhasil meringkus 389 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan lainnya serta mengamankan 431 kendaraan bermotor dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022 yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek, Polres hingga Polda.

Diketahui, dalam 418 kasus tersebut Polda Jateng berhasil mengamankan barang bukti 38 unit mobil dan 393 unit sepeda motor yang dilaksanakan mulai 25 Agustus hingga 13 September 2022.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, masalah kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini mengalami kenaikan 7,3% atau naik 8 kasus.

Dari beberapa kasus yang terjadi, pencurian kendaraan bermotor merupakan kasus terbanyak yang berhasil diungkap jajaran Polda Jateng, rinciannya adalah pencurian kendaraan bermotor 332 kasus, pencurian ternak 6 kasus, pencurian barang berharga 77 kasus dan perampasan kendaraan bermotor 3 kasus.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku, lanjut Kapolda adalah, pelaku mencari sasaran dengan cara acak, berkenalan dengan korban. Setelah akrab, pelaku membawa kendaraan korban.

“Kemudian pelaku memasuki rumah dengan cara memanjat, dan itu berhasil kita ungkap karena tersangka dan petunjuk bukti lainnya bisa kita amankan. Atau pelaku modus operandinya berpura-pura sebagai pembeli, kemudian menodongkan kepada korban, kendaraan dibawa kabur,” ucap Kapolda saat konferensi pers di loby Mapolda setempat, Senin 26 September 2022.

Kapolda menambahkan, dari beberapa pengungkapan kasus yang ditangani, ada satu kasus yang menonjol yaitu di Polres Tegal. Dimana kasus ini adalah kasus 363, dimana pelaku merupakan spesialis pembobol ATM yang sudah merambah di beberapa Polda.

“Di Polda Jateng ada 4 TKP, Polda Jatim 1 TKP dan Polda Jabar 3 TKP, kerugian 1,8 milyar. Pengungkapan Polres Tegal dibackup Polda berhasil kita ungkap. Ini akan kita kembangkan di seluruh Polda yang lain diantaranya Polda Jabar dan Polda Jatim,” terangnya.

Kemudian kasus menonjol yang lain ujar Irjen Luthfi, terjadi di daerah Kudus terkait pencurian kendaraan yang melibatkan keluarga.

“Jadi yang nyuri itu anaknya, kemudian yang menadah itu omnya, tapi Polda Jawa Tengah mengambil inisiatif untuk kita lakukan restorative justice para pihak dan kita selesaikan,” katanya.

“Khusus untuk jajaran Polda Jawa Tengah tidak kita tolerir, tidak pandang bulu untuk membersihkan dari para pelaku sehingga wilayah kita ditakuti pada para pelaku kejahatan,” lanjutnya.

Luthfi menyebut kedepan pihaknya akan melakukan upaya preemtif dengan memberikan himbauan kepada masyarakat.

“Jika ada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan agar tidak ragu, segera melapor kepada polisi,” tandas Luthfi.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, banyaknya pencurian kendaraan bermotor yang masuk wilayah hukum Polda Jawa Tengah, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mengungkapnya. Bahkan dirinya mengatakan bagi para pelaku kejahatan akan diberikan tindakan tegas bila berani coba-coba melakukan tindakan kejahatan di wilayah Jateng.

“Ini saya sampaikan kepada para pelaku kejahatan manakala memasuki wilayah Jawa Tengah berfikirlah dua kali, mungkin tiga kali. Kedepan kami tidak akan segan-segan melaksanakan penegakkan hukum yang tegas, kalau perlu kami antar dia ke UGD,” tegas Djuhandani.

Dirinya menghimbau, bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan bermotornya silahkan bisa menghubungi kantor polisi terdekat, tanpa dipungut biaya.

“Kami sampaikan silahkan diambil dan kami tidak akan memungut biaya sepeserpun karena itu sudah menjadi tugas kami. Kalau memang ada anggota kami yang seperti itu silahkan laporkan kepada kami,” pungkasnya. (lim)

No More Posts Available.

No more pages to load.