Operasi Yustisi Pamor Keris Polres Tulungagung bersama Satgas Covid-19 Menjaring 9 Pelanggar

oleh -96 Dilihat
oleh
Operasi Yustisi Pamor Keris Polres Tulungagung bersama Satgas Covid-19

TULUNGAGUNG, PETISI.COBerbagai upaya dilakukan dalam rangka menekan penyebaran covid-19, personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP bersama Satgas Covid 19 Kabupaten Tulungagung menggelar Pamor Keris dan operasi yustisi pengetatan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Operasi yustisi Pamor keris yang berlangsung di depan kantor Pemkab Tulungagung dipimpin Iptu Diyon F, S.H Kanit Laka Satlantas Polres Tulungagung selaku Perwira Pengendali dengan sasaran pengendara atau pengguna jalan yang tidak mengenakan masker guna pengetatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan, Rabu (02/3/2022).

Selain menindak pelanggar, Petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan yakni 5M.

Kegiatan Operasi yustisi Pamor Keris hari ini didapati 9 (sembilan) orang pelanggar Protokol Kesehatan.

“Sembilan pelanggar prokes diberikan sanksi membayar denda sesuai ketentuan, untuk para pelanggar langsung Sidang ditempat,” terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko.

“Operasi Yustisi Pamor Keris ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes dan sskaligus sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19.”

“Kami menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan covid 19,” pungkas Iptu Nenny. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.