Ops Antik Toba 2023, Polres Tanjungbalai Ungkap 12 Kasus Narkoba dan 16 Tersangka

oleh -90 Dilihat
oleh
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM dalam konferensi pers

TANJUNGBALAI, PETISI.COBertempat di depan Gedung Pesat Gatra, Polres Tanjungbalai menggelar konferensi pers ungkap kasus hasil Operasi Toba 2023, Jumat (7/7/23) pukul 10.00 WIB.

Dalam siaran persnya Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satres Narkoba Polres Tanjungbalai selama Ops Antik Toba 2023 yang dimulai tanggal 12 Juni 2023 s/d 02 Juli 2023 selama 21 hari yaitu 12 Laporan Polisi/kasus dengan 16 tersangka dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 268 gram dan ganja seberat 8,65 gram.

“Pengungkapan tindak pidana narkotika sebayak 16 orang dari 12 LP/kasus di wilayah hukum Tanjungbalai adalah merupakan pengedar dengan memperjual belikan narkotika jenis sabu dan ganja kepada orang yang membutuhkan. Dan ini sudah merupakan target selama Ops Antik Toba-2023 ini,” jelas kapolres.

Selama Ops Antik Toba 2023 ini Polres Tanjungbalai berhasil mengungkap 100 %  Target Operasi (TO) orang dan Target Operasi (TO) tempat.

Adapun inisial 16 tersangka yaitu H alias Killer, SL alias Rial alias AL, R alias Dani, AS alias Gotok alias Atok, SD alias Disu, JA alias Jhoni, TH, DDR alias Robin, SR alias Udin, N alias Ajan, FA alias Fadli, J alias Jhon, RGTS alias Roma, PR alias Paru alias Roji alias Putu, Z alias Junet, PS alias Botak.

“Pasal dipersangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 114 Subs 112 Jo. Pasal 132 dan Pasal 111 (ayat 1, 2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman Hukuman bagi pengedar minimal 5 Tahun Penjara,” pungkas Kapolres. (her)

No More Posts Available.

No more pages to load.