Malang, petisi.co – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan optimalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) dari lampu ke LED dan verifikasi 409 IDPEL bersama PLN, Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi pengeluaran anggaran.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, menjelaskan bahwa peran dinasnya berada pada aspek teknis, mulai dari pemeliharaan, peningkatan kualitas layanan, koordinasi, hingga verifikasi daya dan IDPEL.
“Untuk PJU, peran Dinas PU Bina Marga adalah pada aspek teknis, yaitu terkait pemeliharaan, peningkatan kualitas pelayanan, koordinasi serta verifikasi daya serta IDPEL, PUBM juga telah melakukan verifikasi dan penataan terhadap lebih dari 13 ribu titik PJU yang tersebar di sepanjang jalan utama kabupaten hingga poros desa” beber Khairul Isnaidi, Rabu (11/3/2026).
Fasilitas PJU di wilayah Kabupaten Malang menjadi perhatian DPUBM karena konversi LED hemat energi adalah sebagai bentuk efisiensi ditinjau dari aspek pemeliharaan atau perawatan sekaligus meningkatkan mutu serta menekan konsumsi daya listrik agar pengelolaannya berjalan maksimal, tepat sasaran, dan berdampak langsung kepada masyarakat secara luas.
“Penyesuaian data dan daya terpasang dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dan verifikasi bersama penyedia listrik, guna menjaga akurasi administrasi dan kesesuaian kondisi lapangan. Hal ini sebagai bagian komitmen kami pada transparansi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” sambung Khairul Isnaidi Kusuma.
Semrntara itu, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang di awal 2026 telah menargetkan Pekerjaan ada tiga skala Perioritas, yaitu fokus pada penanganan darurat jalan longsor (seperti di Singosari), optimalisasi Penerangan Jalan Umum (PJU) LED, dan melanjutkan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan secara selektif, Hal itu dikatakannya akibat dari keterbatasan anggaran. (clis)








