KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Panwaslu Kecamatan se Kuansing dilantik Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Minggu (15/10/2017 ), di Gedung Narosa Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau.
Hadir dalam kegiatan ini Drs.H. Mursini MSi Bupati Kuansing, Forkopimda, Kepala OPD, Camat se Kuansing.
Mursini Bupati Kuansing berharap dengan dilantiknya Panwaslu memberikan manfaat bagi pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, khususnya Pilgubrii tahun 2018 serta pileg dan pemilihan presiden 2019.
Orang nomor satu di jajaran pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melanjutkan, “Ada tujuh harapan penting Bupati Kuansing terhadap anggota Panwas terkait tugas yang akan dilaksanakannya ke depan ini.”
Pertama, Panwas diminta untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu di wilayah kecamatan.
Kedua, panwas diminta mengawasi pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah kecamatan.
Ketiga, panwas diminta mencegah terjadinya politik uang di wilayah kecamatan.
Keempat, paswas diminta dapat mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.
Kelima, panwas diminta mengawasi pelaksaan putusan di dalamnya juga keputusan di walayah kecamatan.
Ke enam, panwas diminta mengawasi pelaksanaan pemilu di wilayah kecamatan.
Terakhir bupati meminta panwas menerima dan menindaklanjuti laporàn yang berkaitan dengan bagaimana dugaan pelanggaran terhadap segala bentuk pelaksanaan peraturan pemilu.(gus)