Para Kyai, Ulama, Tokoh Masyarakat Iringi Pasangan Fattah Jasin-KH Ali Fikri

oleh -122 Dilihat
oleh
Para kyai, tokoh masyarakat, pimpinan partai dan relawan bersama Pasangan Fatah Jasin-KH Ali Fikri
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Daftar ke KPU

SUMENEP, PETISI.CO – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep RB Fattah Jasin dan KH Ali Fikri mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Sumenep, dengan diiringi partai politik serta relawan pendukung pada Sabtu (5/9/2020) siang.

BACA JUGA : Ketua DPD Hanura Jatim: Harus Kerja Total untuk Menangkan Paslon Fattah Jasin-KH Ali Fikri

Paslon yang menggunakan tagline ‘Sumekar Barokah’ itu dalam prosesi pendaftaran tersebut juga diiringi oleh para kyai, ulama dan tokoh masyarakat.

Prosesi pendaftaran diawali dengan sholat Dhuha di Masjid Jami’ Sumenep, kemudian dilanjutkan istighosah di areal situs budaya kerajaan Sumenep Asta Tinggi yang kebetulan wilayah tersebut berdekatan dengan kantor KPU Sumenep.

Paslon dengan sebutan Gus Acing dan Mas Kyai Ali Fikri itu didukung oleh 7 parpol, yaitu PKB, PPP, Demokrat, Nasdem, Hanura, Golkar dan partai baru Gelora.

Para kyai, tokoh masyarakat, pimpinan partai dan relawan bersama Pasangan Fatah Jasin-KH Ali Fikri

Sejumlah petinggi parpol pendukung, baik dari provinsi dan kabupaten Sumenep tampak antusias mengantar paslon tersebut mendaftar. Diantaranya Wakil Ketua DPRD Jatim Iskandar, Ketua DPD Hanura Jatim, Yunianto Wahyudi, Anggota DPRD Jatim KH Muhammad bin Muafi Zaini yang juga Plt Ketua DPD Golkar II Sumenep, KH Imam Hasyim Ketum PKB Sumenep, Ketua DPRD Sumenep KH Abdul Hamid (PKB), Ketua DPC PPP Sumenep KH Mohammad Shalahuddin Warits, Ketua DPC Nasdem, Husni, Ketua DPC Demokrat Sumenep Sungkono Sidiq, Ketua Plt DPC Hanura Farhan.

Nampak Ketua DPD Hanura Jatim Yunianto Wahyudi ikut mengawal pasangan Fatah Jasin-KH Ali Fikri

Secara khusus, KH Mohammad Shalahuddin Warits yang juga adik kandung cawabub KH Ali Fikri mengantarkan paslon tersebut ke KPU.(yrs/kip)

No More Posts Available.

No more pages to load.