Mojokerto, petisi.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Paripurna tersebut sekaligus menjadi momen penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, bertempat di ruang rapat Graha Whicesa DPRD, Senin (7/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Khoirul Amin, serta dihadiri oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra, Wakil Bupati Muhammad Rizal Zakaria Oktavian, Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta jajaran Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Agus Fauzan, menjelaskan bahwa hasil pembahasan terhadap perubahan APBD Tahun 2025 merupakan langkah strategis. Tahun anggaran ini dianggap sebagai masa transisi percepatan pelaksanaan RPJMD Kabupaten Mojokerto periode 2021–2026, sekaligus fondasi awal implementasi APBD baru untuk periode 2025–2029.
“Perubahan ini merupakan instrumen anggaran yang kredibel, terukur, dan dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat Mojokerto. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan strategi nyata,” tegas Agus Fauzan yang berasal dari Fraksi PKB.
Lebih lanjut, Badan Anggaran DPRD memberikan sejumlah catatan penting, di antaranya mendorong agar Pemerintah Daerah segera mempercepat proses perubahan APBD 2025 agar pelaksanaan program tidak terhambat pada semester II. Selain itu, DPRD juga menyoroti perlunya peningkatan pendapatan daerah, yang ditargetkan mencapai Rp 108 miliar.
“Perlu fondasi yang kuat untuk APBD baru, terutama pada aspek pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM),” pungkas Agus.
Sebagai penutup agenda, Bupati Mojokerto dan pimpinan DPRD secara resmi menandatangani nota kesepakatan bersama atas rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto. (ng)








