Paripurna DPRD Kota Malang Tentang Pertanggungjawaban APBD 2020

oleh -83 Dilihat
oleh
Wali Kota Malang, Drs. H Sutiaji penandatanganan berita acara persetujuan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020.
Semua Fraksi Menerima Atas Kinerja Pemkot Malang

MALANG, PETISI.CO – Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan dan pendapat akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 berlangsung dengan lancar secara virtual bertempat di ruang sidang gedung DPRD jalan Tugu Kota Malang, Rabu (30/6/2021)

Dibuka Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika dilaksanakan secara daring dan offline, diawali dengan menyanyikan lagi kebangsaan indonesia raya tepat pk.10.00 wib.

6 orang fraksi di DPRD dan Sekda Kota Malang (baju abu-abu) mendengarkan jawaban Wali Kota Malang, H Sutiaji.

Dikatakan I Made Riandiana Kartika sebagaimana telah diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Malang bahwa rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini masih merupakan rangkaian dari rapat paripurna yang kemarin dilaksanakan pada tanggal 29 Juni.

“Hari ini kami melakukan sidang sebagaimana telah diagendakan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Malang bahwa rapat paripurna yang di selenggarakan hari ini masih merupakan rangkaian dari rapat paripurna yang kemarin dilaksanakan pada tanggal 29 juni,” bebernya.

Rapat Paripurna secara daring dan offline, dilakukan untuk menghindari penyebaran covid 19 sehingga terbatas pada 6 fraksi hadir di gedung DPRD kota malang secara offline karena harus menyampaikan pendapat fraksi.

“Mudah-mudahan menghasilkan putusan yang berguna dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat kota malang,” jelas Made panggilan akrabnya, yang juga menjabat Ketua DPC PDIP Kota Malang.

Undangan yang hadir secara offline adalah Walikota Malang Drs. H Sutiaji bersama Wakilnya Ir. Sofyan Edi Jarwoko dan Sekda Erik Setiono serta perwakilan enam fraksi di DPRD Kota Malang.

Sedangkan yang mengikuti rapat secara daring adalah Forkopimda Kota Malang, staf ahli walikota,Asisten walikota ,Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),para Direktur perusahaan daerah termasuk Camat dan Lurah.

Akan tetapi secara keseluruhan semua pendapat fraksi menyatakan menerima atas kinerja Pemkot Malang.

Di bagian akhir, Wali Kota Malang Drs. H Sutiaji menbacakan jawabanpengambilan keputusan dan pendapat akhir Wali Kota terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.

“Saya menghaturkan rasa terimakasih serta penghargaan kepada pimpinan dewan, bafan anggaran, ketua fraksi serta segenap anggota DPRD Kota Malang. Kiranya ini akan menjadi torehan positif dan di kenang sebagai catatan positif atas kecepatan dalam menyelesaikan tahapan pembahasan hingga hari ini,” kata Sutiaji.

“Dengan ditandatangani berita acara persetujuan bersama, saya memberikan apresiasi dengan kecepatan dimaksud, tetapi tetap diiringi dengan sebuah pemikiran-pemikiran kritis sekaligus konstruktif untuk perbaikan dan masukan bagi perjalanan pembangunan di kota malang kedepannya,” jawab Sutiaji.

“Mencatat itu semua maka saya juga menitipkan pesan kepada segenap perangkat daerah dan juga perusahaan daerah di Kota Malang untuk mengimbanagi dan bersungguh-sungguh di dalam menindaklanjuti beberapa catatan yang di serahkan maupun saran yang diterimakan,” tuturnya. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.