Jadwal Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Jember Perlu Dikaji Ulang

oleh -64 Dilihat
oleh
Plt Ketua Asosiasi Kepala Desa Propinsi Jawa Timur, Bhisma Perdana.

JEMBER, PETISI.CO – Pilkades serentak 59 desa di Kabupaten Jember, sebaiknya jadwal pelaksanannya dikaji ulang. Pernyataan itu disampaikan Plt Ketua Asosiasi Kepala Desa Propinsi Jawa Timur, Bhisma Perdana, melalui phone seluler, Rabu (30/06/2021) malam.

“Adagium keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto, seharusnya menjadi pedoman utama atau bahkan menjadi prinsip dasar bagi semua komponen bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Bhisma.

Pernyataan Kepala Desa Jubung itu, terkait dengan melonjaknya kasus terpapar Covid-19 di Kabupaten Jember, sehingga terdapat beberapa kecamatan yang sudah dinyatakan Zona Merah.

“Sebaiknya, pengambil kebijakan, terutama satgas covid-19 kabupaten Jember, membuat kajian strategis, terhadap kemungkinan masih meluasnya virus covid-19,” ujarnya.

Pendapat Bhisma, sejalan dengan arah pemikiran Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto yang menyatakan akan mengevaluasi,  jadwal pilkades serentak, yang semula ditetapkan  pada 30 Agustus 2021. Kemnungkinan penundaan itu, terkait dengan kebijakannya, untuk lebih berkonsentrsi pada penanganan merebaknya lonjakan COVID 19 di Kabupaten Jember.

Rencana evaluasi jadwal pilkades itu disampaikan  Bupati Jember Hendy Siswanto, usai   Rapat Koordinasi Percepatan Vaksinasi di Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha. Rabu (30/6/2021).

“Kalau masih zona merah, kami akan geser akan kita tunda lagi,” ujar Bupati  Hendy.

Kemungkinan penundaan itu, kata Hendy, juga terkait dengan kesiapan anggaran untuk pesta Pilkades  juga  terbatas, khususnya bagi petugas untuk COVID 19, yang membantu pelaksanaan Pilkades

“Mending kita tidak memaksakan diri, karena COVID 19 ini sendiri, tidak tahu penyebarannya sejauh mana, jadi lebih baik kita antisipasi,” imbuhnya.

Sebagai Ketua Satgas COVID 19 Jember, Hendy mengaku bakal melakukan evaluasi dalam satu minggu ke depan, untuk melihat perkembangan penyebaran virus asal cina ini.

Pernyataan senada disampaikan  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemasdes) Kabupaten Jember Adi Wijaya, bahwa pelaksanaan Pilkades menunggu hasil evaluasi Bupati.

“Jika memang kondisinya tidak memungkinkan, kita akan mengikuti rekomendasi Satgas,” katanya.

Oleh karena itu kata Adi, Dinas juga akan melakukan evaluasi selama tahap persiapan Pilkades yang telah berjalan, serta akan terus berkoordinasi dengan Satgas COVID 19 Kabupaten Jember.

“Jika memang kegiatan ini berpengaruh (menyebarkan Virus), maka saya ijin untuk berkomunikasi dengan jajaran pimpinan, apakah kegiatan ini sesuai jadwal atau perlu dilakukan penundaan.” Tandasnya. (mmt/wildan)

No More Posts Available.

No more pages to load.