Paripurna DPRD, Pjs Bupati Malang Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD

oleh -100 Dilihat
oleh
Pjs.Bupati Malang, Drs. Sjaichul Ghulam, MM.
Terkait Raperda APBD TA 2021

MALANG, PETISI.CO – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dalam agenda Bupati Malang menyampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPERDA-APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2021, berjalan lancar tanpa ada interupsi dari Fraksi. Bertempat di gedung Dewan jalan Panji Kepanjen Kabupaten Malang Kamis (12/11/2020) siang.

Dalam rapat paripurna tersebut hadir Plt. Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Anggota DPRD kabupaten malang, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Perangkat Daerah, Dirut BUMD, Pejabat Pemerintah Kabupaten Malang, serta wartawan media cetak elektronik dan online.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Mengawali jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi, Drs. Sjaichul Ghulam, M.M selaku Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Malang, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Malang akan terus mengupayakan refocusing pada program dan kegiatan yang mendukung penguatan perekonomian di tengah kondisi perekonomian nasional yang diperkirakan melambat.

Bupati Malang menjelaskan bahwa dalam penyusunan dokumen perancanaan, usulan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan dalam forum Musrembang mulai dari desa, kecamatan, dan kabupaten serta dari pokok pikiran dewan hasil reses dewan untuk selanjutnya aspirasi melalui Musrenbang dan Pokok Pikiran dewan akan tertuang pada dokumen perencanaan dan menjadi program/kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan tupoksinya.

Penyusunan APBD tahun 2021 dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 dimana tahun 2021 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMD 2016-2021 sekaligus tahun pertama RPJMD 2021-2025 di samping juga adanya regulasi yang mengamanatkan penyusunan kodefikasi dan rekening penganggaran yang baru sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 serta Sistem Informasi Perangkat Daerah, sehingga proses penyusunannya mensinergikan beberapa regulasi.

Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah berkomitmen menyediakan anggaran untuk mendukung RPJMD Kabupaten Malang tahun 2016-2021. Pengalokasian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan dan dibiayai pada tahun 2021 juga telah disusun berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara langsung yang dihasilkan melalui Musrenbang maupun program dan kegiatan yang bersifat arahan dalam rangka sinergitas pembiayaan dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, serta mempertimbangkan akibat dampak pandemi Covid-19.

Program dan kegiatan yang dimaksud berfokus pada belanja untuk kesehatan, jaring pengaman sosial (social safety net), serta pemulihan perekonomian termasuk untuk dunia usaha dan masyarakat yang terdampak, disamping tetap memperhatikan pencapaian outcome dari program-program yang ada, mengacu sasaran pada tahun 2021 periode RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2016-2021.

Sjaichul menyatakan, sependapat bahwa penanganan kesehatan, dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengaman sosial bagi masyarakat, data merupakan hal yang utama dan sangat penting. “Untuk itu Pemerintah Kabupaten Malang memandang perlu melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan anggaran agar tepat sasaran sehingga dapat meminimalisir kesalahan dan/atau penyelewengan yang dapat mengakibatkan dana tidak terserap dengan baik,” kata Sjaichul.

“Pada rencana anggaran tahun 2021 kami tetap memprioritaskan penanganan Covid-19 terutama untuk pemenuhan operasional dan penunjang pelayanan dasar, pengendalian dan penanganan Covid-19 serta pengendalian penyakit baik yang dilaksanakan pada tingkat Kabupaten maupun pada level terbawah yaitu Puskesmas beserta jaringannya di 390 desa/kelurahan dengan mengoptimalkan khususnya pada sumber pembiayaan dari Dana DAK baik DAK Non Fisik maupun Fisik sebagai antisipasi kasus Covid-19 yang belum juga selesai,” imbuhnya.

Pemerintah Kabupaten Malang juga terus berupaya memulihkan kondisi ekonomi, salah satunya dengan memberikan fasilitas berupa aplikasi “belanja online” yang bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia untuk masyarakat yang berbelanja di pasar. Selain itu untuk pengembangan para pelaku usaha diberikan kemudahan legalitas usaha dan sertifikasi halal, serta promosi produk melalui berbagai bentuk pameran skala lokal, regional dan nasional.

Dukungan kepada organisasi kemasyarakatan maupun kepemudaan pun terus ditingkatkan. Hal ini sebagai upaya mengembangkan potensi sumber daya manusia, melaksanakan pembinaan yang keberlanjutan, serta sebagai upaya memperkokoh jati diri bangsa, mengingat sumber daya manusia (utamanya pemuda) adalah penyokong utama masa depan Kabupaten Malang. (clis/adv)

No More Posts Available.

No more pages to load.