Ada Pedagang Berstatus Confirm Covid-19
SURABAYA, PETISI.CO – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya melakukan penghentian jam oprasional Pasar Kapasan untuk sementara waktu, keputusan itu tertuang dalam surat nomor SU-758/01/ IV/2020, bertanggal 3 April 2020.
Surat tersebut menyatakan bahwa ada satu pedagang yang berstatus confirm Covid-19, sehingga PD Pasar Surya mengambil keputusan untuk melakukan pencegahan terhadap penyebaran pandemi Corona.
Penghentian aktifitas jual beli di Pasar Kapasan dimulai tanggal 4 April 2020 dan akan berlangsung selama 14 hari kedepan.
Humas PD Pasar Surya, Zaini mengatakan, meski jam oprasional dihentikan, para pedang yang ada di sana masih boleh masuk ke dalam pasar yang berlokasi di wilayah Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya tersebut.
“Tapi hari ini para pedagang masih boleh memasuki pasar untuk mengambil dan mengamankan barang-barang dagangannya,” kata Zaini, Sabtu (4/4/2020).
Sementara, menurut keterangan Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Muhibuddin, Pasar Kapasan akan melakukan penghentian terhadap jam oprasional selama 14 hari kedepan.
“Setelah 14 hari akan dipantau perkembangannya bagaimana. Mengacu pada peraturannya memang 14 hari,” kata Muhibuddin, Jumat (3/4/2020).
Selain itu, untuk melakukan antisipasi terhadap penyeberan wabah Corona ini, tadi malam (Jumat) wilayah luar dan dalam Pasar Kapasan, juga telah disemprot kembali dengan disinfektan oleh tim petugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap.(nan)