Pegawai dan Hakim PN Surabaya Akan Jalani Rapid Test Corona

oleh -102 Dilihat
oleh
Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting.

SURABAYA, PETISI.COMerebaknya kabar panitera Pengadilan Tinggi Surabaya terpapar Covid-19, disikapi Pengadilan Negeri Surabaya. Seluruh pegawai termasuk panitera dan hakim yang berkantor di Jalan Arjuna Surabaya akan menjalani rapid test.

“Ketua yang baru (Dr Joni SH) sudah merancang harus melakukan rapid test untuk semua pegawai di pengadilan,” kata Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (8/5/2020).

Kata Ginting, meski demikian rapid test tersebut, belum bisa dilaksanakan pada semua pegawai yang berjumlah 200 orang. Karena terbentur dengan besarnya anggaran.

“Kami prioritaskan dulu pada 40 pegawai yang berhubungan langsung dengan masyarakat pencari keadilan. Mereka adalah security dan petugas PTSP,” kata dia.

Selain 40 pegawai, sebanyak 50 hakim juga akan menjalani rapid test, hanya saja dengan pembiayaan pribadi. “Untuk hakim bayar sendiri,” ujar Ginting.

Saat ditanya kapan pelaksanaannya, Ginting belum bisa memastikan lantaran kesulitan mendapatkan alatnya.

“Karena untuk membeli peralatan rapid test nya agak susah. Apalagi saat ini sedang dibutuhkan serentak di seluruh Indonesia. Tapi kami tetap akan upayakan,” kata Ginting.

Ketika ditanya apakah ada komunikasi dengan pihak pemerintah setempat terkait permohonan bantuan pengadaan alat rapid test, Ginting mengaku belum ada. Baik ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota.

Menurut dia, rapid test ini sebagai upaya Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengetahui data kesehatan ratusan pegawai dan puluhan hakim secara nyata.

“Penting dilakukan karena untuk mengetahui data nyata kondisi pegawai maupun hakim di PN Surabaya,” pungkas Martin Ginting. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.