Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Sinjai Melalui Online

oleh -49 Dilihat
oleh
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai, A. Ilham Abubakar

SINJAI, PETISI.CO – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2021, akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya semua usulan pembangunan ke Kabupaten dipaparkan dalam forum Musrenbang Kecamatan, maka tahun ini tidak dilakukan lagi. Semuanya serba Online.

Menurut, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai, A. Ilham Abubakar mengatakan, Musrenbang yang akan dilaksanakan kedepan ini menggunakan aplikasi E-Musrenbang yang telah disediakan pihaknya.

“Kita hanya memberikan akses masyarakat, pemerintah desa/kelurahan dan Kecamatan untuk mengakses perencanaan kita,” ujarnya saat ditemui usai menggelar dialog interaktif di sebuah radio, Selasa (07/01/2020).

Dengan aplikasi ini, Pemerintah Desa dan Kecamatan hanya perlu memilih program yang telah disiapkan masing-masing Organisasi Perangkat daerah (OPD) melalui sistem online untuk kegiatan tahun 2021, setelah melakukan Musrenbang di tingkat Desa/Kelurahan.

“Kita hanya menyiapkan program dari Renstra OPD melalui menu di aplikasi, tinggal pemerintah desa/kelurahan yang memilih yang mana menjadi prioritas di daerahnya masing-masing untuk tahun 2021 mendatang,” tambahnya.

Meski demikian, Musrenbang Kecamatan akan tetap dilaksanakan. Untuk jadwalnya, kata Ilham tetap mengacu pada jadwal yang telah ditentukan setiap tahunnya, yaitu minggu ketiga bulan Februari tahun 2020.

“Masih ada Musrenbang Kecamatan tapi itu hanya untuk mengevaluasi usulan, termasuk memaparkan realisasi hasil Musrenbang tahun lalu yang terealisasi tahun ini. Jadi tidak ada lagi usulan judul kegiatan baru setelahnya, termasuk tidak ada kegiatan yang tumpang tindih,” jelasnya.

Di jelaskan, Musrenbang Kecamatan nanti juga akan menjadi ajang sosialisasi digitalisasi perencanaan pembangunan daerah kedepan.

Sekaligus untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai arahan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa.(rasyid)