Pelaksanaan PPKM di Sidoarjo Mulai Diterapkan  

oleh -82 Dilihat
oleh
Pemberian sanksi kepada pelanggar prokes di Sidoarjo.

SIDOARJO, PETISI.CO – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Sidoarjo mulai diterapkan. Personel gabungan yang terdiri dari Polisi, TNI, Satpoll PP dan Dishub melakukan operasi yustisi, Senin(11/01/2021) di depan pasar tradisional Larangan, Desa Larangan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam operasi tersebut, terjaring pengendara yang melanggar porkes yaitu tidak memakai masker dan dilakukan sidang di tempat.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji saat dikonfirmasi awak media.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021 di Kabupaten Sidoarjo berlangsung PPKM. Upaya ini dilakukan pemerintah sebagai langkah memutus penyebaran mata rantai Covid-19 yang belakangan ini terus melonjak. Dari 18 Kecamatan hanya ada 7 wilayah yang bersetatus zona hijau dan untuk kecamatan lainnya masih ada yang bersetatus kuning, orange, dan merah.

Personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, serta instansi terkait lainnya diturunkan untuk mensosialisasikan segala peraturan PPKM dan juga penegakan disiplin protokol kesehatan ke masyarakat.

“Personel kami turunkan langsung di tengah masyarakat, guna menegakan disiplin protokol kesehatan dan penerapan PPKM berjalan lancar. Penegakan disiplin protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi yang dilakukan oleh personel gabungan, menyebar imbauan masyarakat baik melalui banner, pamflet hingga mobil public address, mobile Covid Hunter, serta aktif melaksanakan Penerapan praktik 3T (Tracing, Testing, Treatment) bersama instansi terkait,” ujarnya.

Diimbau kepada masyarakat, dalam pelaksanaan PPKM ini, kedisiplinan protokol kesehatan harus diperhatikan. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.