BONDOWOSO, PETISI.CO – Identitas pelaku perusak hutan di kawasan Ijen, telah di tangan kepolisian. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, usai rapat kordinasi (rakor) penanganan bencana Ijen, Kamis (19/3/3020) di Sabha Bina I Pemkab Bondowoso.
Menurutnya, proses hukum terus bergulir, dari penyelidikan akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.
“Informasinya dari Polres Bondowoso saat ini sudah penyelidikan dan akan ditingkatkan ke penyidikan. Polisi telah mengantongi identitas nama-nama siapa-siapa yang merusak hutan,” ungkapnya.
Perusakan hutan yang kemudian dialihfungsikan menjadi lahan pertanian tidak boleh kembali terjadi. Siapapun harus tunduk patuh terhadap aturan kehutanan maupun pertanian.
“Karena itu masuk dalam kawasan tidak boleh lagi ada alih fungsi lahan secara masif tanpa mengindahkan apa yang sudah menjadi aturan di kehutanan maupun pertanian,” tegasnya.
Selain itu, ia menyebutkan, jika banjir bandang yang sampai terjadi dua kali terjadi akibat alih fungsi lahan. Hanya karena untuk kepentingan pertanian kentang, oknum-oknum berani melakukan perbuatan ilegal seperti melakukan pembalakan maupun pembakaran hutan.
“Banjir itu diakibatkan oleh kelalaian, human error, penebangan, dan pembakaran hutan karena alih fungsi lahan kentang. Kalau ada orang-orang seperti itu nanti ada penindakan hukum,” kecamnya.
Sementara Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, tidak banyak memberikan jawaban saat dimintai keterangan oleh sejumlah wartawan. Ia hanya mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses.
“Maaf saya tidak mau terpancing,” ringkasnya. (tif)






