Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Surabaya Langsung Terintegrasi Ke Pengadilan Negeri

oleh -80 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, DR. Joni, SH.MH seusai acara peluncuran Program Layanan Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil), di Mal Pelayanan Publik Siola, Kota Surabaya.

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya bersama Pengadilan Negeri Surabaya melaunching program percepatan pelayanan administrasi kependudukan.

Mekanisme kepengurusan adminstrasi, seperti penggantian nama dan permohonan pembuatan akta kematian dilakukan melalui E-Capil.

Setelah berkas diunggah melalui aplikasi itu, pihak Pengadilan Negeri Surabaya akan melakukan verifikasi. Ketika telah dinyatakan lengkap, maka berkas pemohon akan langsung ditindaklanjuti.

“Sudah lengkap, disidang selesai. Satu jam langsung keluar hasilnya,” kata Wali Kota, Eri Cahyadi di Mal Pelayanan Publik Siola, Jumat (16/4/2021).

Ia menyebut, ke depannya sidang akan dapat dilakukan di kantor kelurahan mau pun kecamatan. “Sidangnya tidak hanya di sini (Dispendukcapil), tapi insya Allah kita atur sidangnya mulai di kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, DR. Joni, SH.MH memperkirakan dalam satu tahun, ribuan berkas administrasi kependudukan.

“Kalau di pengadilan hampir 2.000 setahun ya. Itu yang berhubungan dengan hak identitas hukum pada masyarakat, ganti nama, lalu balik nama,” terangnya.

Tak jarang beberapa agenda persidangan harus diundur jadwal pelaksanaannya. Hal itu diakibatkan beberapa faktor, seperti tak hadirnya saksi persidangan hingga belum terlamlirnya berkas asli.

“Kalau selama ini kan mereka mengajukan secara e-court. Nanti oleh hakim ditetapkan hari sidangnya kapan. Juru sita harus datang memanggil ke tempat mereka masing-masing, biasanya seminggu atau dua minggu,” jelas Joni.

Menurutnya, dengan adanya mekanisme ini pelayanan atas hak identitas kependudukan warga Surabaya bisa berjalan tanpa perlu menunggu waktu yang panjang.

“Mulai sidang pertama sampai penetapan itu dilakukan dalam satu hari. Di catatan sipil itu kan harus melalui izin pengadilan,” tutupnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.