Pelayanan Buruk di Kelurahan Medokan Ayu, DPRD Surabaya Minta Dijadikan Pelajaran

oleh -198 Dilihat
oleh
Arif Fathoni, Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya saat berkunjung ke Kelurahan Medokan Ayu

SURABAYA, PETISI.CO – Diketahui sebelumnya, seorang warga Surabaya memprotes perlakuan oknum salah satu staf Kelurahan Medokan Ayu dengan kalimat yang kurang menyenangkan. Protes tersebut diunggah melalui media sosial Twitter, Selasa (12/07/2022).

Akun twitter bernama @ZiziSantoso membuat status tentang pelayanan di Kelurahan Medokan yang menganggap dirinya merepotkan kelurahan. Akun tersebut menceritakan bahwa dirinya berniat meminta bantuan terkait akta kelahiran yang telah hilang.

Namun tanggapan dari oknum staf kelurahan tersebut dinilai kurang mengenakkan karena melontarkan kata-kata “Jangan membebani Kelurahan”.

Menurut DPRD Kota Surabaya Komisi A Bidang Pemerintahan meminta kasus pelayanan publik buruk di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, harus dijadikan pelajaran bersama.

“Kami berharap kasus yang terjadi di Medokan Ayu ini menjadi pelajaran bersama. Semoga ada perbaikan yang lebih baik, khususnya di Medokan Ayu,” kata Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni saat mengunjungi Kelurahan Medokan Ayu, Surabaya, Kamis (14/07/2022).

Menurut Toni panggilan Akab Arif Fathoni, jadikan pemberitaan atau keluhan warga yang disampaikan melalui media sosial sebagai autokritik atau pembelajaran untuk perubahan pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami juga minta wali kota juga segera mendefinitifkan Lurah Medokan Ayu yang saat ini masih dirangkap jabatan Plt (Pelaksana Tugas) oleh Camat Rungkut. Ini supaya dapat legitimasi dari masyarakat,” kata Toni.

Sementara itu, oknum staf kelurahan yang diketahui adalah Kasi Pemerintahan Kelurahan Medokan Ayu, Danu Budi Prayogo mengaku khilaf atas kejadian itu.  Danu juga meminta maaf kepada semua pihak dan menjadikan pelajaran ini berharga untuk perbaikan ke depan.

“Saya minta maaf. Namanya juga manusia kadang ada khilafnya sehingga terpleset,” ujarnya.

Danu menjelaskan, dirinya hanya meneruskan apa yang diurus warga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. Menurut dia, kendala bukan di Kelurahan Medokan Ayu, melainkan di Dispendukcapil.

“Kami tetap melayani dan berkoordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait. Hanya saja, saat itu kami kesulitan menghubungi yang bersangkutan,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Lurah Medokan Ayu, Asep Sanna Sumanilaga berharap pelayanan bisa ditingkatkan khususnya untuk warga.

“Mohon perbaiki kata-kata. Kami klarifikasi ke yang bersangkutan. Kami sadari kesalahan dari ASN dan kami perbaiki,” ungkapnya.

Ketua Lembaga Ketahan Masyarakat Kelurahan (LKMK) Medokan Ayu, Nawawi Ahmad mengatakan pelayanan di kelurahan harus ramah, santun dan cepat.

“Ramah bukan dengan warga saja, tapi juga ramah saat melayani warga melalui ponsel atau WA (whatsapp). Mungkin penyampaian Pak Danu saat itu kurang tepat karena ada masalah keluarga. Semoga ada perbaikan,” tandasnya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.