Pemandu Lagu Nyambi Edarkan Sabu Diciduk Satresnarkoba Polres Tulungagung

oleh -71 Dilihat
oleh
Pemandu lagu dan barang bukti yang diamankan.

TULUNGAGUNG, PETISI.COSeorang gadis pemandu lagu yang mempunyai julukan nama hampir sama dengan artis terkenal, ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tulungagung, tepatnya dihari keempat Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

Pelaku berparas cantik tersebut diketahui berinisial IK (22), warga Kelurahan Kenayan, Kecamatan/ Kabupaten Tulungagung ditangkap Polisi karena diduga menjadi seorang pengedar narkotika jenis Pil Double L dan sabu.

“Pelaku yang sebelumnya sudah diincar ini diamankan petugas Satresnarkoba di sebuah rumah kos masuk Desa/Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung,” terang Kasat Resnarkoba melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, Senin (06/09/2021).

Iptu Nenny mengatakan, dari hasil penggeledahan didalam kamar kos tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Tulungagung mendapati barang bukti berupa 3 poket sabu seberat 0,67 gram dan 437 butir Pil Double L.

“Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa, 1 pipet kaca berisi sisa sabu bruto 1,30 gram, sebuah bong, 2 buah korek api, sebuah timbangan digital, 1 pastik klip, 1 pack sedotan plastik, sebuah ATM BRI, sebuah buku rekening BRI, sebuah bekas bungkus rokok, uang tunai Rp. 60.000, 2 buah Botol tempat Pil Double L, sebuah HP, sebuah TAB, 2 buah buku catatan transaksi sabu dan Pil Double L serta 5 lembar tissu,” tambahnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini IK dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkas Iptu Nenny. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.