Pembangunan Hotel Amaris Jl Taman Apsari Harus Dihentikan!

oleh -100 Dilihat
oleh
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo,

Freddy Poernomo Desak Pemprov Jatim Beri Peringatan

SURABAYA, PETISI.CO –  Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, menyesalkan keberlanjutan pekerjaan pembangunan gedung berlantai 17, Hotel Amaris,  di Jl. Taman Apsari, Surabaya.

Sang pemilik dinilainya mokong alias tak mau menghentikan pembangunan gedung Hotel Amaris.

”Jika itu yang terjadi, kita akan undang lagi. Kita tanyakan komitmen baiknya,” ucap Freddy kepada petisi.co, Kamis (18/1/2018) malam.

Dia juga mendesak Pemprov Jatim memperingatkan dan mengundangnya dalam rapat.

”Sebab, sikap Komisi A teramat jelas, yakni hentikan dan bongkar,” sambung politisi Golkar ini.

Pernyataannya itu sehubungan dengan masih berlanjutnya kegiatan pembangunan gedung Hotel Amaris yang letaknya berdekatan dengan obyek vital nasional Gedung Negara Grahadi.

Hingga Jumat (19/1/2018) siang, masih terlihat sejumlah pekerja melaksanakan kegiatan pembangunan, seperti di lantai 12 dan lantai delapan.

Freddy mengingatkan, berdasarkan kesepakatan rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Achmad Soekardi, pada 11 Oktober 2017 silam, diputuskan bahwa segala bentuk kegiatan pembangunan Hotel Amaris harus dihentikan.

Penghentian itu, kata dia, berlangsung hingga kajian atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan selesai.

Sebab, lanjut Freddy, pembangunan Hotel Amaris diduga melanggar sejumlah peraturan, khususnya terkait dengan status Gedung Grahadi sebagai bangunan Obyek Vital Nasional.

”Selama ini di Gedung Grahadi kerap dilaksanakan kegiatan kenegaraan. Keberadaan bangunan tersebut berpotensi mendatangkan gangguan keamanan tamu-tamu Negara,” ucapnya.(mu)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.