Pemberantasan ‘Narkoba’, Jangan Setengah Hati

oleh -116 Dilihat
oleh

Oleh : Hafid Hamsah*

Bagi masyarakat Pantura, khususnya wilayah Tuban – Lamongan, akhir-akhir ini tidak asing dengan nama obat Carnophen, obat dengan golongan G, sejenis narkoba.

Obat tersebut, menurut bahasa farmasi yaitu zenith atau carnophen, obat tersebut tergolong obat yang mematikan. Karena obat tersebut mengandung kimia beracun.

Tidak bisa dibayangkan, jika pemuda sebagai garda terdepan untuk perubahan bangsa, serta penerus bangsa, apabila sejak dini sudah mengkonsumsi obat tersebut secara terus menerus, tidak bisa dibayangkan bahaya yang akan menimpa pengkonsumsi. Padahal, seharusnya obat tersebut tidak bisa dijual bebas sembarangan di apotek-apotek.

Melihat fenome di masyarakat Tuban dan Lamongan, khususnya di wilayah pantura (pantai utara), banyak sekali yang mengkonsumsi obat-obatan tersebut. Penguna obat tersebut mulai dari anak yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) sampai yang sudah mempunyai anak cucu.

Sudah banyak sekali korban dari obat tersebut. Mulai dari banyaknya angka kecelakan yang diakibatkan ketidaksadaran setelah mengkonsumi obat tersebut, angka kriminalitas, serta tindakan yang mengarah pada perilaku yang negatif.

Beredarnya obat golongan G  tersebut masih sangat pesat di kalangan masyarakag setempat. Meski sudah dari tahun ke tahun banyak bandar obat yang berjenis narkotika tersebut tertangkap, akan tetapi, seakan-akan pihak yang berwajib belum mampu memberantas sampai ke akarnya.

Terbukti, masih banyak pengguna yang berkeliaran dengan ketidaksadaranya, sehingga bisa merugikan orang lain. Semua ini bisa di-crosschek di lapangan.

Ada beberapa masyarakat yang berasumsi, kenapa obat golongan G tersebut masih marak beredar? Bisa jadi  karena adanya  oknum di lapangan  yang berusaha melindungi bandar-bandar besarnya.

Bahkan, yang ekstrim lagi, ada yang beranggapan, bahwa bandar tersebut memberikan upeti pada oknum-oknum yang membekinginya.

Jika semua itu benar, maka rusak sudah tatanan masyarakat. Agar kondisi ini tidak terus mengakar, maka dari semua elemen penegak hukum, serta segala elemen masyarakat, harus turut memantau pergerakan peredaran narkoba tersebut, serta menanggulangi peredarannya.

Semoga BNN dan Polda Jatim memberikan perhatian khusus kepada wilayah pantura, agar generasi muda tidak hancur karena bahaya narkoba. Sudah banyak korban yang berjatuhan, jangan sampai keluarga kita atau anak cucu kita nantinya terjerumus pada narkoba.

Polda Jatim harus menangani serius pada oknum yang berusaha ‘bermain’. Jangan hanya pengecer kecil saja yang ditangkap, sementara bandarnya berkeliaran.(#)

*penulis adalah aktivis di Departemen Partisipasi Pembangunan Regional Badko HMI Jawa Timur.