Pemberhentian Ketua RT, Kades Gending: Sudah Sesuai Prosedur

oleh -206 Dilihat
oleh
Surat pemberhentian Didik Prasetyo sebagai Ketua RT 06/RW 2 sudah sesuai prosedur

PROBOLINGGO, PETISI.COPolemik penyaluran bingkisan lebaran oleh PT Sasa Inti kepada masyarakat terdampak di Desa/Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo terus berlanjut. Terbaru Ketua RT 06/RW 2, Desa Gending, Didik Prasetyo diduga diberhentikan secara sepihak oleh pemerintah desa setempat.

Didik mengatakan, bahwa pihaknya dibuat kaget ketika tiba-tiba menerima surat pemberhentian sebagai Ketua RT.

“Saya kaget kok tiba-tiba saya diberhentikan, tidak masalah saya diberhentikan tapi harus prosedural ada tahapan yang harus dilalui tapi ini tidak, tahu-tahu ada surat pemberhentian saya sebagai Ketua RT 6,” kata Didik Prasetyo.

Didik menambahkan, bahwa pemberhentian yang terkesan sepihak oleh Pemdes Gending ini berkaitan PT Sasa Inti yang memberikan bingkisan lebaran kepada masyarakat terdampak.

Entah kenapa tahun ini penyalurannya melalui pemerintah desa padahal tahun sebelumnya bingkisan diantar langsung ke rumah Ketua RT yang kemudian ditindaklanjuti dengan menyerahkan bingkisan tersebut kepada masyarakat.

“Jadi yang seharusnya masyarakat duduk manis dengan menunggu di rumah, harus mengambil sendiri di kantor desa yang lokasi cukup lumayan dari tempat tinggal kami, kasihan masyarakat yang lanjut usia,” ujarnya.

Pria paruh baya ini mengungkapkan, pihak PT Sasa Inti memberikan bingkisan lebaran setelah pihaknya mengajukan proposal lengkap nama dengan jumlah penerimanya. “Untuk teknis penyaluran kami yang mengatur, jadi jika rumahnya memang berdekatan dengan pabrik kami berikan dua bingkisan, kalau agak jauh kami kasih satu,” imbuh Didik.

“Setelah ada ramai-ramai ini pihak pabrik akhirnya mengantarkan ke rumah seperti tahun sebelumnya, kalau tidak salah sampai 2 kali karena saat mengantarkan bingkisan yang pertama jumlahnya kurang,” ungkapnya.

Kepala Desa Gending, Marito menegaskan, untuk tahun ini memang bingkisan lebaran dari PT Sasa memang kami minta penyalurannya melalui pemerintah desa biar sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.

Pemberhentian Didik Prasetyo sebagai Ketua RT 06 RW 2 sudah sesuai prosedur, kami sudah koordinasi dengan pihak BPD, Kecamatan dan PMD.

“Kalau tidak bisa bermitra dengan pemerintah desa dalam upaya mencapai visi misinya kita lepas,” tuturnya.

Sementara Fajar, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gending menjelaskan, bahwa persoalan pemberhentian Ketua RT cukup diselesaikan di tingkat desa.

“Tentunya harus ada tahapan yang harus dilalui, kami tidak mengeluarkan rekomendasi tapi mendapat surat tembusan dari desa atas perhentian yang bersangkutan,” jelasnya.

Sedangkan pihak PT Sasa Inti hingga berita ini dipublikasikan, pesan via WA yang dikirim kepada pihak managemen belum direspon. (reb)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.