Pemda Bondowoso Uji Publik RPJMD Tahun 2018-2023

oleh -81 Dilihat
oleh
Plt. Sekda Bondowoso, Karna Suswandi, ketika diwawancarai oleh awak media

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Daerah (Pemda) Bondowoso, Jawa Timur, menggelar uji publik, tentang kajian lingkungan hidup strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, Senin (5/11/2018) di Aula Shaba Bina 2. Uji publik ini, Pemkab tak hanya melibatkan Organisai Perangkat Daerah (OPD) saja, melainkan melibatkan seluruh masyarakat dari berbagai organisasi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Tohari mengatakan, bahwa RPJMD, lima tahunan, semua ini akan merangkum dan memuat visi dan misi Bupati dan wakil bupati. “Ini harus didiskusikan dengan betul, karena perencanaan kita lima tahun kedepan. Mudah-mudahan RPJMD ini tidak ada perubahan,” ujarnya.

Disamping itu, ia mengatakan, perencanaan lima tahun kedepan ini dilakukan secara objektif. Artinya, disesuaikan dengan kemampuan dari Sumber Daya Alam (SDA). “Tentunya kita tidak akan menarget setinggi langit kemudian tercapai. Tapi bagaimana caranya menjadi objektif,” kata Tohari dari fraksi PKB itu.

Ditempat, yang berbeda, Plt. Sekda Bondowoso, Karna Suswandi menerangkan, bahwa RPJMD ini, dibahas dalam rangka untuk menyelaraskan dengan visi dan misi bupati. Termasuk, disesuaikan juga dengan pembangunan nasional.

“Di sisi lain, RPJMD ini juga harus mempertahankan lingkungan hidup yang ada,” tuturnya kepada sejumlah awak media.

Tak hanya itu, dia mengaku, bahwa dalam RPJMD 2018-2023, sedikitnya ada 17 tujuan dan 100 sekian indikator. “Semua itu masih perlu mendapatkan masukan dari berbagai elemen masyarakat, agar pembangunan yang belum tercover bisa disampaikan dalam uji publik ini. Kemudian, bisa mempercepat capain-capain yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso,” centusnya.

Dengan penggelaran uji publik ini, lanjut dia, kita bisa menampung semua aspirasi yang ada. “Paling tidak, dari 17 tujuan dan 100 sekian indikator itu, akan lebih mengakomodir semua keinginan masyarakat. Utamanya terhadap visi misi Bupati,” sebutnya.

Karna selain Plt Sekda Bondowoso, ia sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), menyebutkan, bahwa usai uji publik maka pihaknya akan membawa hasil ini ke DPRD Bondowoso untuk disahkan.

“Setelah DPRD mengesahkan ini, kemudian yang selanjutnya akan dibawa ke Gubernur Jawa Timur,” pungkasnya. (latif)