Pemdes Mentaos Jombang Kerjakan Prona Tahun 2019

oleh -77 Dilihat
oleh
Kades Mentaos, Mohamad Sholeh

JOMBANG, PETISI.CO – Pemdes Mentaos, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang akan melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau yang disebut Prona pada Januari tahun 2019 mendatang.

Pelaksanaan Prona masih nunggu sosialisasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan dan Kepolisian, Pemdes Mentaos, Kecamatan Gudo yang mempunyai tiga dusun diantaranya Dusun Dermo, Mentaos, Jatirogo berharap masyarakat nantinya bisa mempunyai sertifikat rumah maupun tanah.

Setelah sosialisasi Pemdes Mentaos akan segera membentuk panitia pelaksana pada bulan Desember tahun 2018 agar panitia segera mendata hak warga seperti rumah dan tanah yang belum bersertifikat.

Dalam pelaksanaan Prona Pemdes Mentaos akan mengacu pada keputusan tiga Menteri yaitu pungutan biaya tidak boleh melebihi dari yang ditentukan sebesar Rp 150.000 ini sudah mencakup seluruh biaya pembuatan sertifikat. Karena ini program pemerintah untuk masyarakat yang belum mempunyai sertifikat.

Kades Mentaos, Mohamad Sholeh saat dikonfirmasi tentang pelaksanaan Prona mengatakan akan segera membentuk panitia setelah ada sosialisasi dari BPN, Kejaksaan dan Kepolisian mungkin di bulan Desember ini. Untuk sementara perangkat desa masih mengukur batas wilayah.

Kades menambahkan tentang besar biaya sebesar Rp 150.000 tidak boleh lebih. “Apabila panitia memungut biaya melebihi itu saat pendaftaran Kades akan menindak tegas,” ungkapnya. (cho)