BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, sepakat akan membahas tentang Kebijakan Umum-Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2021. Pembahasan tersebut, akan dilakukan pada bulan Oktober 2020 mendatang.
Hal ini, disampaikan oleh Wakil Bupati dan Ketua DPRD Bondowoso, Selasa (1/9), usai rapat konsultasi mengenai KUA-PPAS di Paringgitan Pondopo Bupati.
Berdasarkan keterangan Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, bahwa KUA-PPAS ini akan disesuaikan dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90, Tahun 2019 dan juga membuat schedule.
“Sehingga dalam Minggu depan ini draft rancangan P-APBD, sudah masuk. Dan di bulan Oktober ini sudah selesai dan akan dilakukan pembahasan,” jelasnya, pada sejumlah wartawan.
Sementara Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir mengatakan, pertemuan ini merupakan kesepakatan awal antara legislatif dan eksekutif.
“Ini bukti kekompakan dan kebersamaan semata-mata untuk kepentingan rakyat. Kita berpikir berbuat yang terbaik untuk rakyat, sehingga pemerintahan ini tidak terganggu,” kata Dhafir dari fraksi PKB itu.
Menurutnya, sudah ada kesepakatan schedule pembahasan terkait KUA-PPAS ini.
“Tadi sudah disampaikan Wabup, Minggu depan sudah diserahkan ke DPRD tentang KUA-PPAS dan Rancangan P-APBD tahun 2020,” terangnya.
Anggaran 2020 ini, banyak terserap untuk penanggulangan Covid-19. Maka harus secepatnya dilakukan perubahan APBD 2020.
“Pada akhir 2019 kemarin, Bupati sudah minta persetujuan DPRD ada beberapa Raperda yang akan dibahas termasuk kelembagaan. Akan tetapi, sedikit terganggu karena ada Covid-19,” ungkapnya.
Sehingga, lanjut dia, DPRD sepakat pada bulan Oktober mendatang. Nantinya akan dilakukan pembahasan termasuk KUA-PPAS disesuaikan dengan Permendagri.
Kemudian Permendagri ini dijadikan dasar sekaligus Perda kelembagaan membahas KUA-PPAS 2021 yang itu nantinya menjadi sumber penyusunan APBD 2021.
Sehingga pada akhirnya, awal bulan November Rancanfan APBD tahun 2021 sudah bisa diserahkan ke DPRD dan akan dibahas untuk mendapatkan persetujuan.
“Kami akan berusaha untuk tepat waktu, karena bagaimanapun juga APBD itu ditunggu oleh rakyat,” pungkasnya. (tif)