Pemerintah Siapkan Rp 1,76 T Kembangkan Kawasan Minapolitan di Jatim

oleh -164 Dilihat
oleh
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim, Mohammad Gunawan Saleh.

SURABAYA, PETISI.CO – Salah satu sektor yang menjadi fokus dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan di Jawa Timur (Jatim) adalah pengembangan kawasan pesisir dengan konsep Minapolitan. Tujuannya untuk meningkatkan produksi budidaya ikan dan ikan hasil tangkapan.

Setidaknya ada delapan proyek pengembangan kawasan Minapolitan dengan total anggaran Rp 1,76 triliun yang masuk dalam Perpres No 80 Tahun 2019 tersebut. Namun hingga saat ini, kedelapan proyek tersebut masih perlu penajaman, baik dari Feasibility Study (FS) maupun Detail Engineering Design (DED). Sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan mengkomunikasikan dengan pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan.

Kawasan Minapolitan di Jatim.

“Rencana kami segera berkoordinasi kembali dengan pemerintah daerah terkait FS. Apakah daerah bisa membuat detail desainnya atau tidak. Jika tidak, maka akan dikerjakan pemprov melalui PAK APBD 2020. Kemudian 2021 baru bisa dimulai FS dan DED-nya,” ujar Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Jatim, Muhammad Gunawan Saleh, beberapa bulan lalu di kantornya.

Program ini ditempatkan di sejumlah kabupaten/kota, mulai dari Pasuruan, Lamongan, Trenggalek dan beberapa kabupaten kota lain. Namun di perpres tersebut, ada sejumlah proyek yang lokasinya belum detail disebutkan.

“Seperti disebutkan lokasinya di Gerbangkertasusila, Selingkar Wilis, atau juga di Selingkar Ijen, ini kita diskusikan ke Bappeda untuk mengetahui pemerintah kabupaten atau kota mana yang mengusulkan,” katanya.

Gunawan mengatakan, sumber anggaran minapolitan ada yang berasal dari  Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selanjutnya, pelaksanaan proyek tersebut tidak hanya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melainkan juga bisa dari Kementerian Pekerjaan Umum karena berkaitan erat dengan infrastruktur. “Bisa saja dari PU Pengairan, misalnya di kawasan tambak ini butuh apa, misalnya jalan untuk mengangkut hasil produksi, atau saluran air,” jelasnya.

Delapan pengembangan Minapolitan yang masuk dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019 adalah pengembangan Minapolitan kawasan prioritas Selingkar Wilis senilai Rp 130 miliar, kawasan Panggul-Ngadipuro-Prigi Rp 115 miliar, kawasan Selingkar Ijen Rp 145 miliar,  kawasan Bromo Tengger Semeru (BTS) Rp 105 miliar. Kemudian kawasan Kabupaten Pasuruan Rp 75 miliar, kawasan Madura dan kepulauan Rp 728 miliar, kawasan Gerbangkertasusila Rp 218 miliar, dan Kabupaten Lamongan Rp 244 miliar. (adv/guh)

No More Posts Available.

No more pages to load.