Pemkab Bondowoso Bahas Perbup Pedoman Penerapan Fase New Normal

oleh -139 Dilihat
oleh
Suasana rakor di Pendopo Kabupaten Bondowoso.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, menggelar rapat koordinasi, dengan membahas Peraturan Bupati (Perbup) tentang pedoman penerapan fase new normal, Kamis (9/7/2020) di Pendopo Kabupaten.

Rapat tersebut, melibatkan seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) serta stakeholder terkait, guna menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat.

Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, menerangkan, rapat pembahasan Perbup ini untuk menyempurnakan draf yang sebelumnya telah dirancang.

Menurutnya, pembahasan tersebut, ditargetkan selesai pada hari ini juga untuk kemudian disahkan. Sehingga dalam kurun waktu satu atau dua hari ke depan bisa diedarkannya.

“Menyempurnakan draf untuk menampung saran dan ide. Kita lihat apanya yang kurang dan yang lebih,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat menjelaskan, kurang lebih ada 30 pasal dalam draf Perbup ini.

Meliputi beberapa kegiatan kemasyarakatan seperti kegiatan keagamaan, sosial, perdagangan dan pariwisata.

“Tadi kalau tidak keliru ada 30 pasal,” jelasnya.

Draf Perbup tersebut, masih perlu dievaluasi lebih lanjut. Sebab, selain masih ada beberapa poin yang belum dibahas, juga ditemui masalah seperti kurangnya bab pada pelaksanaan maupun penertiban yang bakal dilakukan oleh TNI dan Polri.

Selain itu, juga akan ditambahkan bab tentang mekanisme perijinan tentang kegiatan masyarakat seperti keagamaan, perlombaan, pertandingan dan sebagainya.

“Karena TNI dan Polri di ketentuan umum ada tapi di isi di batang tubuhnya tidak diatur. Padahal mereka sebagai pelaksana dalam kegiatan new normal ini,” tandasnya.

Untuk diketahui, rapat pembahasan Perbup new normal diskorsing, direncanakan akan dilanjutkan di Kantor Pemkab Bondowoso, pada sore hari. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.