Bondowoso, petisi.co — Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengambil langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pembangunan desa di tengah tantangan ekonomi global. Hal ini ditandai dengan digelarnya rapat konsolidasi akbar bersama pendamping desa se-Kabupaten Bondowoso di Pendopo Raden Bagus Assra, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Safi’i, ini turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Bondowoso H. Achmad Dhafir, Sekretaris Daerah Dr. Fatur Rozi, M.Fil., para asisten, kepala perangkat daerah, camat, hingga kepala desa.
Selain sebagai forum koordinasi teknis, kegiatan ini juga menjadi momentum halalbihalal pasca-Idulfitri 1447 H guna mempererat silaturahmi antar pemangku kepentingan di Bumi Ki Ronggo.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan kondisi keuangan daerah yang saat ini berada dalam situasi terbatas. Namun demikian, ia menegaskan bahwa keterbatasan tersebut tidak boleh menghambat jalannya pembangunan.
“Kondisi pemerintahan saat ini seperti kendaraan yang harus tetap melaju dengan bahan bakar minimum. Meski terbatas, kita harus tetap bergerak menuju tujuan pembangunan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kunci menghadapi tantangan tersebut terletak pada penguatan kemandirian desa. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah optimalisasi peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi lokal. Menurutnya, tekanan ekonomi justru dapat menjadi peluang untuk melahirkan inovasi dan kreativitas di tingkat desa.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Bondowoso H. Achmad Dhafir menyoroti dampak penurunan anggaran akibat kebijakan nasional dan dinamika ekonomi global. Ia menilai kondisi ini menuntut kedisiplinan dalam pengelolaan anggaran serta penguatan peran pendamping desa.
Dhafir menegaskan pentingnya pendamping desa memastikan penggunaan Dana Desa (DD) sesuai regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum. Ia mengingatkan agar pengalaman sebelumnya, di mana sejumlah kepala desa tersandung masalah hukum akibat kendala administrasi, tidak terulang kembali.
“Pendamping desa harus benar-benar hadir mengawal agar penggunaan Dana Desa tepat sasaran dan sesuai aturan,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga melihat peluang dari program strategis pemerintah pusat, seperti penguatan ekonomi desa dan Program Makan Bergizi Gratis. Program tersebut diyakini mampu mendorong perputaran ekonomi di tingkat masyarakat.
“Jika program ini berjalan, uang akan langsung beredar di desa. Petani, pedagang, hingga pelaku usaha kecil akan merasakan dampaknya. Ini yang akan menggerakkan ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.
Rapat konsolidasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan pengawasan dan pendampingan secara lebih intensif. Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap sinergi antara Pemkab, DPRD, Forkopimda, dan pendamping desa mampu menjaga pembangunan tetap progresif, akuntabel, dan berkelanjutan, meskipun di tengah keterbatasan anggaran. (eko)







