Pemkab Bondowoso Gelontorkan Anggaran Pilkada 2024 Rp 63,5 M

oleh -297 Dilihat
oleh
Pj Bupati Bondowoso menandatangani NPHD

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pj Bupati Bondowoso menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Bawaslu dan KPU Bondowoso. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso menggelontorkan anggaran sebesar Rp 63,5 miliar untuk hibah pelaksanaan Pilkada 2024.

Penandatanganan NPHD itu dilakukan di Peringgitan, Rabu (8/11/2023) antara Pemkab, KPU dan Bawaslu Kabupaten Bondowoso.

Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto mengatakan, dana hibah Rp 63,5 miliar itu dibagi dua. Yakni untuk KPU Bondowoso Rp 52,3 miliar dan Bawaslu Bondowoso Rp 11,2 miliar.

Ia berharap pemberian dana hibah tersebut bisa mendukung kelancaran tahapan dan pelaksanaan Pilkada 2024 di Bondowoso.

“Mudah-mudahan bisa membantu agar lebih lancar lagi termasuk kebutuhan logistiknya,” kata Bambang.

Lebih lanjut Bambang menekankan dana hibah tersebut harus dipergunakan secara transparan dan harus didukung dengan administrasi yang tertib hingga dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

“Kami juga berharap Bawaslu dan KPU bersinergi, sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga. Dengan tujuan yang sama yaitu mensukseskan Pemilu kada di Bondowoso yang aman, kondusif serta lancar dimulai dari tahapan hingga pelaksanaannya nanti,” imbuhnya.

Sementara itu, ketua KPU Bondowoso, Junaidi menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan Pemkab dan instansi terkait atas terealisasinya penandatanganan NPHD ini.

“Kami akan pertanggungjawabkan anggaran ini, setiap 1 sen yang digunakan adalah untuk kelancaran kegiatan tahapan hingga pelaksanaan Pilkada di Bondowoso ini,” tutupnya. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.