BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, kembali memberikan jaminan pendidikan untuk anak yatim piatu. Kali ini penerimanya adalah Qurrotu Aini, warga Dusun Selat, Desa Kajar, Kecamatan Tenggarang.
Wakil Bupati (Wabup) Bondowoso, Irwan Bahtiar Rahmat, menjelaskan, setelah mendengar informasi tentang Qurrotu Aini, kami langsung memerintahkan Dinas terkait untuk bergerak cepat.
“Negara harus hadir, Pemerintah harus ada untuk rakyat. Oleh sebab itu kami minta semua pihak terkait untuk bergerak cepat membantu Qurrotu Aini, yang merupakan anak yatim-piatu,” ujarnya, di acara penyerahan Bantuan Sosial (Bansos), dan jaminan pendidikan, Rabu (1/9/2021) di balai Desa Kajar.
Mengenai informasi Qurrotu Aini yang disebut-sebut yatim piatu yang masih berumur 5 tahun ini, kami mendapatkan infomasi dari media sosial instagram, yang mengaku tetangganya.
Menurutnya, lima hari yang lalu, waktu kami perjalanan pulang dari Surabaya, ada yang direct massage (DM) melalui IG. Kemudian, kami perintahkan camat Tenggarang untuk mengecek langsung turun ke lokasi hari itu juga.
Setelah mengetahui kondisi di lapangan dari camat, kami meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengurusi semua administrasi kependudukannya.
“Karena akte kelahiran, akte kematian orang tuanya belum ada. Kami minta kadis terkait untuk membantu mengurusnya,” kata Wabup.
Lebih lanjut ia menerangkan, tidak semua anak yatim piatu di Bondowoso yang mendapatkan jaminan pendidikan dari Pemkab. Itu perlu di lihat terlebih dulu kondisinya. Jika masih ada saudaranya yang masuk dalam kategori mampu, ya tidak.
“Kalau Qurrotu Aini ini tinggal sama kakek dan neneknya. Kesehariannya hanya menjadi pengepul kayu bakar. Jadi berhak mendapatkan jaminan pendidikan dari Pemkab,” cetusnya.
Kami juga meminta pada perangkat Desa setempat untuk mengawal proses pendidikan Qurrotu Aini ini.
“Tolong di awasi progresnya ini. Siapapun pemimpin Bondowoso kedepannya pendidikan Qurrotul Aini harus dikawal,” pintanya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bondowoso, Sugiono Eksantoso, menyebutkan, bahwa pihaknya akan mengawal proses pendidikan Qurrotu Aini dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), hingga perguruan tinggi. Akan tetapi, harus ada dokumen yang bisa dipertanggung jawabkan.
“Ini jangkanya lama, harus ada dokumen yang bermaterai. Siapapun pemimpin Bondowoso, siapapun kepala sekolahnya, Qurrotu Aini ini sudah terjamin,” jelas dengan singkat.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Kajar, Ali Wafa, mengungkapkan, kondisi keseharian Qurrotu Aini bocah yatim piatu yang baru saja mengenyam PAUD, sama seperti anak-anak yang lainnya.
“Kalau pagi, sekolah PAUD Al Masyitoh, pulang sekolah ya bermain. Tapi kalau ada orang baru, dia takut dan nangis. Ia tinggal bersama Kakek dan Neneknya yang jualan kayu bakar,” tandasnya.
Hadir dalam acara tersebut, Pj Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bondowoso, Anisatul Hamidah, kadispenduk Capil, Mohammad Tamin, Camat dan beberapa pendamping PKH Kecamatan Tenggarang. (tif)