Pemkab Bondowoso Tidak Mengetahui Pengadaan Tanah dari DLH Pemprov Jatim

oleh -77 Dilihat
oleh
Yulianto aktivis dari IAIN Jember, ketika memberikan keterangan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pengadaan tanah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, yang berada di Kabupaten Bondowoso, menjadi topik pembicaraan publik. Pasalnya, terkait dengan adanya pengadaan tanah tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, seolah tidak tahu-menahu, sehingga  dinilai tidak transparan.

 

Berdasarkan keterangan Yulianto, salah satu  aktivis dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (IAIN) Jember, ketidaktransparanan atas pengadaan tanah oleh DLH Pemprov Jatim, tidak etis kalau pejabat Pemkab Bondowoso mengatakan tidak tahu atas pengadaan lahan tersebut.

“Sebab apapun alasannya, seluruh kegiatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, Pemkab harus tahu,” centus Alumni IAIN Jember itu, Jumat (18/10/2018).

Kami, lanjut dia, tertawa dan geli ketika membaca statement dari pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), di sejumlah media online maupun cetak, terkait pemberitaan pengadaan lahan tanah tersebut.  Mulai dari pernyataan dari Puspo, salah satu Kepala Seksi hingga statemen Plt Kepala Bappeda Agung Tri Handono, yang tidak tahu menahu soal pengadan lahan tanah itu.

“Ketika kami mempelajari, pernyataan dari mereka sangat lucu,  tidak ubahnya dengan dagelan,”ucap Yuli panggilan akrabnya.

Padahal, tambah aktivis berkaca mata minus itu, Bappeda merupakan dapurnya Pemkab yang mengatur seluruh tata ruang yang disebut dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Mana mungkin tidak mengetahui program Pemprov yang ada di wilayah Bondowoso, itu semua pembohong besar,” katanya sambil mengimbuhkan, kami berharap kepada Bupati Bondowoso, Salwa Arifin dan wakilnya, yaitu Irwan Bachtiar Rahmat, agar lebih selektif memilih pejabat dalam pemerintahannya.

“Agar kejadian yang memalukan ini tidak terjadi lagi. Sungguh sangat terlalu,” imbuhnya.

Data yang dihimpun, pengadaan lahan tanah tersebut, berlokasi di wilayah Desa Gentong, Kecamatan Tamankrocok. Dan lahan itu, sebagai pengganti kawasan hutan di Mojokerto, yang direncanakan untuk pengelolaan limbah.

Sementara Kepala Desa (Kades) Gentong, Misyono, saat dikonfirmasi melalui Handphone miliknya, membenarkan, DLH Pemprov Jatim telah membeli tanah di desanya.

“Tanah yang akan dibeli oleh DLH, seluas 45 haktare, namun ini masih dalam proses,” ringkasnya. (latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.