Pemkab Bondowoso Usulkan Rp 10,2 M untuk Penanganan Covid-19

oleh -70 Dilihat
oleh
Sekda Bondowoso Syaifullah

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso mengusulkan sekitar Rp 10,2 milliar untuk penanganan Covid-19 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Namun,  anggaran tersebut, diperkirakan masih belum detail. Pasalnya, Pemkab masih akan melakukan penghitungan terhadap berapa lama penggunaan anggarannya.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah, usai mengikuti rapat bersama Badan Anggaran (Banggar), di Gedung DPRD Kabupaten Bondowoso, Rabu (1/4/2020).

“Ini kita masih belum secara detail, kalau ini kita realisasikan untuk berapa bulan, belum. Makanya kami minta waktu ke pimpinan DPRD agar kami diberi waktu sampai besok sore,” jelasnya.

Ia menerangkan secara terperinci, bahwa anggaran itu akan digunakan untuk Dinas Kesehatan, sekitar Rp 7 milliar, Rumah Sakit kurang lebih Rp 700 juta, dan relokasi untuk Rumah Sakit Paru-paru sekitar Rp 2,7 milliar.

“Jumlah ini, masih belum recovery ekonomi dan sosial sebagai dampak wabah Virus Corona,” ungkapnya.

Sumber dananya, lanjut Syaifullah, dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kalau Dana Aloksi Khusus (DAK) kan sudah ditarik semua oleh pemerintah pusat.

“Penarikan DAK itu untuk  covid-19,” katanya.

Seraya menambahkan, bahwa pihaknya  juga tengah memikirkan pemberian stimulan kepada masyarakat sebagai dampak dari Covid-19.

Menurutnya, karena banyak sejumlah usaha yang harus tutup karena wabah virus tersebut. Dan ini berpengaruh terhadap para pekerja.

“Oleh karena itu kegiatan ekonomi yang bersifat strategis, seperti pasar, tidak kita tutup, tapi diperpendek. Terus kita juga akan mendorong padat karya di desa-desa,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengatakan, Badan Anggaran DPRD Bondowoso memberikan keleluasaan pada Pemerintah Daerah untuk menggunakan anggaran dalam penanganan pencegahan Covid-19. Namun, ditekankan pentingnya untuk tetap menurut pada perundang-undangan.

“Banggar bersepakat memberi ruang seluas-luasnya kepada eksekutif untuk bagaimana mengalokasikan anggaran pencegahan dan penanggulan virus corona ini. Tentu sesuai aturan perundangan,” tuturnya.

Teknik penggunaan merupakan urusan eksekutif. Akan tetapi perlu dipahami, bahwa ini juga akan mengganggu pada capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kita memahami, bahwa ini bukan hanya persoalan lokal, tapi juga nasional. Pasti dari sisi ekonomi, kesejahteraan, infrastruktur pasti akan berpengaruh. Tapi kita sepakat kemanusiaan di atas segala-galanya,” pungkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.