Jember, petisi.co – Pemerintah Kabupaten Jember terus mengintensifkan upaya penurunan angka stunting dengan mengadakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat kecamatan, 5 November 2024. Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Sumberbaru dan Tanggul untuk menilai efektivitas program yang dilaksanakan hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember, Poerwahjoedi, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memetakan capaian kerja TPPS di setiap wilayah.
“Monev ini membantu kami memahami apa yang telah dan belum dikerjakan oleh TPPS di desa, kelurahan, dan kecamatan,” ungkapnya.
Monev melibatkan sejumlah OPD terkait, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP), serta Inspektorat Kabupaten Jember. Hasil dari evaluasi ini akan dirangkum dalam laporan yang memberikan peringkat dan pengukuran kinerja TPPS di seluruh kecamatan.
Poerwahjoedi juga menyoroti pentingnya evaluasi tingkat kabupaten oleh TPPS Provinsi Jawa Timur, yang menunjukkan peningkatan peringkat Jember dari posisi 37 ke posisi 36 pada tahun 2024.
“Kenaikan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan efektivitas program, terutama dalam kolaborasi lintas sektor,” tambahnya.
Evaluasi ini juga memprioritaskan pendekatan berbasis data untuk mengidentifikasi intervensi strategis yang diperlukan. Dengan demikian, Pemkab Jember berharap dapat terus mempercepat upaya penurunan angka stunting, selaras dengan target nasional.
Program ini mencerminkan komitmen Jember untuk memperbaiki kualitas hidup anak-anak dan keluarga melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat di tingkat akar rumput. (cah)







