Pemkab Jombang Rapat Bahas RPJMD 2019-2024

oleh -77 Dilihat
oleh

JOMBANG, PETISI.CO – Sebagai bentuk pelaksanaan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Jombang periode 2018-2023 Pemkab Jombang mengundang Pj. Sekda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 21 Camat, Dewan pendidikan dan Lembaga swadaya Masyarakat untuk ikut rapat membahas RPJMD Jombang 2019-2024 di ruang Swagata, Rabu (10/10/2018).

Munjidah Wahab Bupati Jombang menyampaikan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2024 untuk diuji dan dibahas lebih lanjut. Rapat penbahasan RPJMD dibuka langsung oleh Bupati Jombang, Munjidah Wahab.

“Sebagai kepala penerintahan kabupaten Jombang saya berharap kepada semua yang hadir dapat membahas rancangan awal RPJMD tahun 2019-2024 supaya dapat segera dilanjutkan ke tahapan penyusunan berikutnya,” tutur Bupati.

RPJMD adalah kegiatan yang memfokuskan pembangunan jangka menengah 5 tahun mendatang. Landasan hukum pemyusunan RPJMD adalah Peraturan Mendagri nomor 7 tahun 2018 yang di dalamnya mengatur 6 tahap yang harus dilalui dalam proses penyusunan RPJMD yaitu tahap persiapan, tahap penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musrenbang, tahap perumusan rancangan dan tahap penetapan rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Jombang 2019-2024.

Penyusunan KLHS RPJMD Jombang 2019-2024 disusun dan disampaikan secara sistematik dengan dibentuk tim pembuat RPJMD dengan metode pembangunan yang berkesinambungan dan didokumentasikan serta tindakan pembuktian dengan tata cara dan metode yang benar.

Bupati juga menjelaskan bahwa di musim kemarau saat ini ada beberapa kecamatan yang kekurangan air bersih akibat dari pemanasan global. Ada 5 kecamatan yang harus dapat perhatian dari Pemkab Jombang yakni Kecamatan Kabuh, Plandaan, Bareng, Ngusikan, dan Wonosalam.

“Pemkab Jombang mengupayakan bantuan air bersih dengan mengirim tangki air ke 5 wilayah kecamatan tersebut serta rencana pembuatan embung agar air bisa tertampung dan bisa digunakan saat kemarau,” papar Bupati. (prw)