Cegah Penyebaran Virus Corona
MAGETAN, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan berupaya mengambil langkah dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 dengan melakukan penyemprotan dengan mengunakan cairan disinfektan yang dibantu Petugas Palang Merah Indonesia (PMI), dimulai dari lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan, Selasa (17/03/2020)
Selain itu juga di tempat umum, diantaranya Pendopo Surya graha, Masjid Agung, serta di Mal Pelayanan Publik (MPP), sebagai salah satu langkah untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Magetan.
Langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai kebijakan pemerintah dalam upaya demi kepentingan bersama untuk mengantisipasi dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), sehinga masyarakat bisa nyaman untuk mengunjungi tempat fasilitas umum, seperti tempat ibadah dan di tempat pelayanan publik masyarakat.
Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto, SH.M.Si mengutarakan, kegiatan tersebut suatu langkah mencegah penyebaran virus, sehinga Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dengan tenang dan masyarakat bisa nyaman untuk datang di tempat fasitas umum.
Bupati juga menghimbau agar warga masyarakat Kabupaten Magetan Agar tidak panik dan bisa menjaga kesehatan diri dan berpola hidup bersih dan sehat.(pgh)