Pemkab Magetan Gelar Rapat Evaluasi Penanganan dan Pelaksanaan Instruksi Mendagri PPKM Berbasis Mikro

oleh -248 Dilihat
oleh
Pemkab Magetan gelar rapat evaluasi penanganan dan pelaksanaan instruksi Mendagri PPKM berbasis Mikro.

MAGETAN, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Intruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang PPKM Berbasis Mikro di Ruang Jamuan Pendopo Surya Graha, Senin (8/2/2021).

Hadir dalam rapat tersebut Bupati didampingi Wakil Bupati Magetan, Sekda Magetan, Anggota Forkopinda, Dinas terkait serta tamu undangan.

Perwakilan Satgas Covid-19 Kabupaten Magetan, melaporkan situasi Covid-19 per tanggal tujuh rata-rata jumlah kematian 7,2 %, masih di atas angka kematian nasional. Diperkirakan kasus konfirmasi positif pada bulan Februari akan terus meningkat dengan rata-rata 20 kasus dan kemungkinan pada Maret menurut dalam catatan pemeriksaan swab konsisten.

Terkait implementasi dari Intruksi Mendagri No.3 Tahun 2021 Tentang PPKM Berbasis Mikro diharapkan sesuai dengan standart dengan berfokus pada lingkup rumah tangga dan RT.

PPKM berbasis mikro kali ini lebih dalam pendekatan kemanusiawi. Pencegahan, penanganan, pendanaan, dan pendukung. Indikator yang digunakan untuk penentuan zona jika lebih dari 10 rumah positif (zona merah), 5 sampai 10 rumah positif (zona orange), 1 sampai 5 rumah positif (zona kuning), hijau tidak terkonfirmasi rumah yang positif.

“Untuk keputusan apakah Kabupaten Magetan masuk PPKM mikro zona merah atau orange akan menunggu pemberitahuan dari Gubenur Jawa Timur,” terangnya.

Bupati Magetan Dr. Drs. H. Suprawoto. SH.M.Si meminta adanya skenario jika Magetan masuk zona merah. Dimana semua desa menerapkan PPKM skala mikro. Yang nantinya Kabupaten Magetan akan memberikan reward pada desa zona hijau. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.