Pemkab Magetan Serahkan Bantuan Dana Hibah dan Bansos Penerima Manfaat

oleh -179 Dilihat
oleh
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Magetan di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, Senin (5/12/2022)

MAGETAN, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyerahkan bantuan dana hibah dan bantuan sosial kepada 350 penerima lembaga untuk hibah yang terdiri dari unsur sarana peribadatan baik masjid, mushola, gereja, vihara, majelis taklim serta lembaga sosial yang lainya.

Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Magetan di Pendopo Surya Graha Kabupaten Magetan, Senin (5/12/2022).

Kepala Dinas Sosial Magetan, Parminto Budi Utomo menyampaikan pada perubahan anggaran tahun 2022 Dinas Sosial mendapatkan alokasi cukup besar sejumlah 350 penerima lembaga untuk hibah. Sedangkan untuk bansos ada sekitar 200 penerima di tambah 96 bantuan BLT bersumber dari dana bagi hasil tembakau DBHCHT cukai rokok.

Juga telah diserahkan hibah kepada lembaga yang serupa sebanyak 135 lembaga. Sehingga untuk tahun 2022 ini total dari lembaga sosial yang sudah diberikan hibah oleh pemerintah daerah Kabupaten Magetan sejumlah 450 lembaga.

Dan hari ini juga akan diserahkan bantuan sosial uang bagi wanita rawan sosial ekonomi sebanyak 197 penerima, yang berasal dari 8 kecamatan yang ada di Magetan, juga akan diserahkan secara simbolis penerima bantuan sosial BLT bersumber dari hasil cukai rokok DBHCHT sebanyak 96 penerima.

“Pemberian bantuan dana hibah dan bantuan sosial ini untuk meningkatkan peran dan partisipasi dari masyarakat khususnya lembaga social dalam rangka mendukung upaya penyelengaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Magetan. Sebagaimana pesan Bapak Bupati bahwa bantuan hibah bansos ini tidak ada lagi potongan dan tidak ada lagi pemberian,” terang Parminto.

Juga untuk memberikan pelayanan kesejahteraan kepada wanita atau perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga sebagai kepala rumah, melalui upaya pemberdayaan sosial yakni pemberian bantuan usaha simulan ekonomi produktif agar meningkatkan kesejahteraannya.

Selain itu juga untuk mengurangi beban dari program penerimaan manfaat melalui bantuan sosial langsung tunai dalam sebagian pemenuhan kebutuhan dari hasil pembagian cukai pabrik rokok.

“Sehingga kegiatan ini mampu memberikan pemahaman bagi penerima bantuan hibah dan sosial, bahwasanya program ini untuk menunjang dan mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan,” imbuhnya.

Sementara Bupati Magetan, Suprawoto, pemberian bantuan tersebut diharapkan akan mensejahterakan masyarakat. Seperti misal jika ada jamaah yang anaknya tidak lulus sekolah bisa diberikan beasiswa dan jika ada rumahnya yang tidak layak huni juga ikut menyumbang.

“Karena jika mengandalkan dari pemerintah nantinya akan lama. Untuk itulah pemerintah menitipkan bantuan ini kepada lembaga-lembaga keagamaan, dan bisa memberikan pencerahan bagi masyarakat yang sedang mengalami kesusahan sakit atau yang lainya,” terangnya.

Bupati Suprawoto menitipkan pesan, bagi penerima bantuan ini agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Selain itu pemerintah juga ada program Bunda Sejahtera Tanpa Agunan di BPRS yang pinjamannya sampai dengan Rp 5 juta dan itu bisa digunakan bagi masyarakat yang berwirausaha.

Selanjutnya bupati menyampaikan untuk program Bunda kasih terus digalakkan hingga kini sudah ada kurang lebih 275 penerima manfaat. Dijamin untuk makannya dan setiap tiga bulan sekali uangnya ditransfer langsung dan tidak boleh ada potongan, melalui tetangga, walinya atau warung yang terdekatnya.

“Sehingga jika sudah ada jaminan untuk makanya tentunya akan tenang dan ke depan jika anggaranya mencukupi akan kita perbanyak menuju target 1.500 penerima manfaat,” jelas Bupati Suprawoto.

Bantuan dana hibah tahun 2022 ini diserahkan secara simbolis kepada Masjid Al Azis sebesar Rp 70.000.000, juga Gereja Pantekosta Tabernakel sebesar Rp 50.000.000, dan penerima bansos wanita rawan sosial ekonomi (WRSE) dari desa Sugih waras Kecamatan Maospati Rp 2.000.000, wanita rawan sosial selanjutnya di berikan kepada warga Desa Sawojajar sebesar Rp 2.000.000. Bansos dana bagi hasil cukai tembakau kepada warga Desa Purworejo, Kecamatan Nguntoronadi sebesar Rp 900.000 dan warga Desa Karangrejo sebesar Rp 900.000. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.