Pemkab Sidoarjo Berikan Penghargaan Bagi WP Daerah Panutan

oleh -181 Dilihat
oleh
Penyerahan penghargaan bagi WP daerah panutan.

SIDOARJO, PETISI.CO – Tiap tahun Pemkab Sidoarjo memberikan penghargaan kepada semua Wajib Pajak (WP) yang dianggap pantas menjadi panutan untuk masyarakat.

Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono memberikan penghargaan kepada 24 wajib pajak yang berprestasi, Senin (16/11/2020) yang digelar di Fave Hotel pagi tadi.

Acara yang di hadiri oleh kalangan WP di Kab Sidoarjo, seperti pengusaha, perangkat Desa, ASN dan masyarakat umum.

Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono mengatakan, bahwa pajak daerah di Kab Sidoarjo yang terkumpul dimanfaatkan untuk membangun berbagai jenis kebutuhan. Seperti kesehatan, pendidikan, sosial, perbaikan ekonomi dan bidang kesejahteraan masyarakat.

“Di tahun 2020 ini memang target pajak di Sidoarjo mengalami penurunan. Tapi bukan karena ketidaksadaran membayar pajak, tapi target kita turunkan karena pandemi Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Joko Santosa mengatakan jumlah wajib pajak yang terpilih sebagai wajib pajak panutan adalah untuk PBB P2 sebanyak 16 WP.

Pajak hotel sebanyak 1 WP. Pajak restoran sebanyak 1 WP, pajak parkir sebanyak 1 WP. Pajak hiburan 1 WP. Pajak reklame 1 WP. Pajak air tanah sebanyak 1 WP. Pajak PPJ non sebanyak 1 WP. BPHTB sebanyak 1 WP.

Selain pemberian penghargaan, Pemkab Sidoarjo juga memberikan hukuman kepada WP yang tidak melakukan pembayaran dengan tertib dan tepat waktu yang berupa sanksi denda pajak daerah.

“Hal ini dilakukan agar para wajib pajak sadar bahwa ada kewajiban yang harus dipenuhi dalam melakukan kegiatan usahanya yaitu membayar pajak daerah,” kata Joko.

Berdasarkan target realisasi pada situs BPPD Sidoarjo tercatat hingga 16 November 2020, realisasi sembilan pajak daerah Sidoarjo 93,95 persen. Target pendapatan pajak Rp 849,455,000,000.00 dan sudah terealisasi Rp 798,023,906,920.45. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.