Gangguan Jiwa Diamuk Masa, Wali Nagari Kacang Lakukan Pembiaran

oleh -69 Dilihat
oleh
Korban pengeroyokan oleh masa, AD yang tergeletak di ruang perawatan RSUD M. Natsir Kota Solok.

SOLOK, PETISI.CO – Kasus penganiayaan oleh masa terjadi di Kenagarian Kacang, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Solok menimpa korban inisial AD yang diduga mengalami gangguan jiwa, Sabtu malam 14 November 2020.

Hal ini terjadi diduga karena adanya pembiaran yang dilakukan oleh Walinagari Kacang. Sehingga korban penganiayaan mengalami patah tangan kiri, patah kaki kiri, luka di kepala, mata dan lebam di sekujur tubuh.

Menurut salah seorang keluarga korban inisial LM setelah kejadian Wali Nagari menyampaikan padanya bahwa korban telah dianiaya masa dan akan dibawa kerumah sakit untuk dilakukan pengobatan, namun ia mendengar dari beberapa masyarakat yang hadir pada saat kejadian bahwa wali nagari hadir di tempat terjadinya pengeroyokan oleh masa.

“Sesudah kejadian Wali nagari manelpon dan manyampaikan bahwa telah terjadi penganiayaan terhadap korban AD, dan akan dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan.

“Banyak yang manyampaian Samo awak Walinagari hadir di tampek kejadian namun tidak melakukan upaya pencegahan, bahkan beredar informasi mobil ambulan sudah disiapkan sebelum terjadi penganiayaan,” tuturnya saat dikonfirmasi petisi.co, Senin (16/11/20).

Saat ditemui petisi.co di RSUD Kabupaten Solok, korban yang dirawat di ruang bedah dalam keadaan yang memprihatinkan, menceritakan bahwa peristiwa itu dialaminya seusai sholat Isya di depan rumahnya sendiri.

“Salasai sholat Isya awak di rumah tibo-tibo Ado yang melempari Atok rumah Wak babarapo kali, tantu mandanga itu awak kalua, sesampai dilua awak batanyo, Baa kok mode Iko caro nyo batamu, kok kabatamu datanglah elok-elok, sambia awak mangecek mode itu lah Ado sajo yang manyorak’an serbu-serbu-serbu!!! sesudah itu disenterlah mato Wak dan mulai urang-urang tu memukuli awak sadonyo,” ucapnya sambil menahan sakit.

Saat ditanyakan siapa orang yang mendatangi pertama kali, ia menjelakan didatangi oleh inisial AM yang merupapakan oknum perangkat Nagari Sikacang sendiri dan melakukan pemukulan terhadap dirinya sebelum masa yang lain mengeroyoknya.

Keluarga korban yang tidak terima kejadian
ini meminta pendampingan kepada organisasi Jaringan pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Solok agar kejadian penganiayaan ini bisa di selesaikan secara hukum.

Untuk Mempercepat proses hukum Saat ini keluarga korban Andri kakak dari korban didampingi JPKP kabupaten Solok melakukan pengaduan di Polres Kota Solok atas kasus penganiayaan yang menimpa adiknya.

JPKP Kabupaten Solok yang merasa prihatin dan menyayangkan kejadian ini akan melakukan pendampingan terhadap keluarga korban yang ingin mendapatkan keadilan atas kejadian ini, hal ini disampaikan Irawati ketua DPD JPKP Kabupaten Solok.

“Karena keluarga korban juga meminta pendampingan kepada kita JPKP dan atas keprihatinan kita melihat kejadian ini, maka kita akan lakukan pendampingan terhadap keluarga korban agar keadilan bagi korban bisa didapatkan,” tegasnya. (az)

No More Posts Available.

No more pages to load.