Pemkab Sumenep Melalui DPMD Lakukan Penandatanganan Berita Acara Indek Desa Membangun

oleh -99 Dilihat
oleh
Foto bersama penandatanganan berita acara IDM.

SUMENEP, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) lakukan Penandatanganan Berita Acara Indek Desa Membangun (IDM). Penandatanganan oleh Kepala DPMD, Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan bersama Koordinator Pendamping Kabupaten di ruang rapat setempat, Jumat (17/7/2020).

Penandatanganan dilakukan sesuai amanat peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi nomor 2 tahun 2016 tentang Indek Desa Membangun.

Dimana dengan diamanatkan proses pelaksanaan pembangunan dan roda pemerintahan di desa dapat diukur indikator melalui IDM.

Menurut Moh Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, bahwa di tahun ini Kabupaten Sumenep sudah berhasil mengentaskan desa tertinggal.

“Tahun ini kami sudah berhasil, sudah tidak ada lagi yang namannya desa tertinggal lagi. Berdasarkan IDM di tahun 2020 ini, di Kabupaten Sumenep ada sebanyak 48 desa maju dan 282 desa berkembang,” terangnya.

Maka kata Moh Ramli, ini progres kemajuan dari tahun sebelumnya (Tahun 2019). Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep ada 100 desa tertinggal 211 desa berkembang, dan 19 desa maju.

“Jadi ada progres keberhasilan kita mengawal pelaksanaan pembangunan di Sumenep,” jelas Kadis PMD Kabupaten Sumenep itu.

Moh Ramli menjelaskan, dalam keberhasilan itu ada tiga indikator dalam Indek Desa Membangun. Menurutnya yaitu komponen yang dipakai indek ketahanan sosial, indek ketahanan ekonomi dan indek ketahanan lingkungan.

Selanjutnya dari tiga indikator itu diakumulasi diperoleh data tingkat perkembangan desa dimaksud. Sehingga melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep mempunyai target mengantarkan desa kepada satu tingkatan desa mandiri.

“Dan obsesi kita mengantarkan desa tidak sekedar membangunkan maju, tapi bisa dalam posisi mandiri,” kata Moh Ramli, seraya menyatakan semua itu butuh keperdulian semua komponen.

Karena lanjut Kadis PMD Kabupaten Sumenep itu, dari indek tersebut, membutuhkan keterlibatan partisipasi dan keperdulian semua pihak.

“Misalnya untuk Indek ketahanan sosial, dihadapkan dipengarugi oleh dimensi modal sosial bagaimana solidaritasnya, dengan kebiasaan gotong royongnya, dan toleransi kesehatan, pendidikan,” paparnya.

Dengan demikian, sehingga disampaikan Moh Ramli, secara talkdown pemerintah kabupaten dan pusat merasa punya tanggungjawab melakukan pembinaan semua persoalan di desa.

Sementara secara bathUp di Desa, semua masyarakat butuh keperdulian antar partisipasi. Karena dalam roda pemerintahan di desa tidak hanya ada di tangan kepala desa dan BPD saja.

“Tapi melainkan semua komponen di desa punya kewajiban dan tangggungjawab dalam proses pembangunan tersebut,” jelasnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.