SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya angkat suara atas viralnya ‘cuitan’ sebuah akun media sosial twitter yang bertuliskan penanganan Covid-19 di Kota Surabaya.
Dalam Utas tersebut si pemilik akun bernama @cakasana (Aditya C Janottama) juga mengaku sebagai tenaga kesehatan di salah satu rumah sakit rujukan di Kota Surabaya. Ia menuliskan ‘Oke kalau gitu kita mulai saja… SEBUAH UTAS tentang bobroknya penanganan Covid-19 di Surabaya’.
Terkait dengan munculnya Utas tersebut, pihak Pemkot Surabaya sendiri sebenarnya telah mengetahui hal tersebut.
“Kami menyayangkan kalau hal itu disampaikan di media sosial, akhirnya akan menimbulkan persepsi dan pemahaman yang keliru,” kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M. Fikser, saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Rabu (27/5/2020).

Saat disinggung perihal kebenarannya, Fikser menjelaskan jika cuitan tersebut tidak lah benar. Ia menambahkan, jika Pemkot Surabaya selama ini telah mendukung secara penuh segala bentuk kebutuhan yang diperlukan oleh nakes di lapangan.
“Begitu Pemkot menerima bantuan APD, hari itu juga langsung disalurkan kepada rumah sakit oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini,” ucapnya.
Kepala Dinkominfo Kota Surabaya itu menambahkan, pihaknya selama ini tidak menutup telinga apabila ada kritikan yang masuk, tetapi penyampaiannya harus dengan cara yang baik.
“Misalkan dengan diskusi bersama, tidak dengan lewat media sosial. Kalau memang beliaunya merasa kurang puas atau punya ide, bisa datang kepada kami di gugus tugas diskusi bersama kami,” imbuhnya.
Ia juga menyatakan, selama ini Pemkot Surabaya juga selalu terbuka ketika ada pihak yang mengajak untuk berdiskusi.
“Kita coba luruskan ya, biar tak ada salah persepsi,” terangnya.
Sementara itu, Jubir RS Royal Surabaya dr. Dewa Nyoman Sutanaya, S.H., M.H., M.ARS mengatakan sehubungan dengan beredarnya Utas yang dibuat oleh akun twitter @cakasana tidak lah benar dan tak didukung oleh sumber data yang valid.
Dewa juga memastikan bahwa yang bersangkutan adalah karyawan di RS Royal Surabaya yang bertugas di IGD, sebagai Dokter jaga.
“Pihak Rumah Sakit Royal Surabaya tidak bertanggung jawab terhadap apapun yang menjadi pendapat atau pernyataan pribadi karyawan rumah sakit di media sosial maupun media lainnya,” kata dia.
Namun demikian, pihak rumah sakit menyayangkan adanya insiden tersebut yang dilakukan oleh karyawan rumah sakit di media sosial. Oleh karena itu, pihak rumah sakit akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi kepada yang bersangkutan.
“Dalam hal ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan, maka pihak rumah sakit akan melanjutkan kasus ini ke Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya,” tegasnya.
Bahkan, Dewa memastikan bahwa pihak rumah sakit akan memberıkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku di rumah sakit, berdasarkan rekomendasi dari Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit Royal Surabaya.
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” pungkasnya. (nan)