Pemkot Semarang Dukung Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

oleh -108 Dilihat
oleh
Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu

SEMARANG, PETISI.CO – Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Semarang. Rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Rapat diselenggarakan di Legacy Convention Semarang, Kamis (20/10/2022).

Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita menyampaikan dukungannya terhadap Raperda tersebut. Menurutnya, perhatian kepada anak harus menjadi prioritas lantaran anak merupakan generasi penerus bangsa Indonesia.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa, anak juga merupakan investasi masa depan sehingga dibutuhkan kualitas tumbuh kembang anak yang baik agar tercapai masa depan bangsa yang baik pula,” katanya.

Sebelumnya, Kota Semarang telah mendapatkan predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya di Tahun 2022 ini. Hal tersebut sebagai komitmen Pemkot dalam menyediakan ruang yang aman dan nyaman bagi anak.

Menuju Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, diharapkan Raperda ini menjadi jembatan untuk pemenuhan kebutuhan hak anak secara lebih cepat dan luas. Selain itu, juga menjadi payung hukum dalam upaya perlindungan anak.

“Mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan dengan tujuan akhir Indonesia layak anak dan yang diharapkan pada tahun 2030,” ujar Ita.

Tak lupa, ia menyampaikan terima kasihnya kepada DPRD Kota Semarang sebagai pihak legislatif untuk menggalakkan regulasi tentang perlindungan anak. Ia berharap, sinergitas antar instansi dapat terus dilangsungkan demi mewujudkan Kota Semarang yang ramah anak.

“Kami Pemerintah Kota Semarang sangat mendukung Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak sebagai upaya optimalisasi penyelenggaraan kota layak anak melalui pengintegrasian kebijakan program dan kegiatan pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya. (lim)

No More Posts Available.

No more pages to load.