Pemkot Surabaya Gratiskan Tarif Retribusi Air Bagi MBR

oleh -131 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam upaya meringankan beban warganya di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggratiskan tarif retribusi pemakaian air PDAM untuk sementara waktu. Penggratisan ini ditujukan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Diharapkan dengan kebijakan ini dapat mengurangi beban masyarakat yang tidak mampu,” kata Risma ketika ditemui di Balai Kota Surabaya, Rabu (7/4/2020).

Saat ini, di Kota Surabaya sendiri diperkirakan ada sekitar 231.211 KK MBR. Nantinya mereka ini lah yang akan mendapatkan pembebasan sementara tarif retribusi air PDAM.

Risma menjelaskan, pembebasan tarif itu akan diberlakukan selama kurun waktu dua bulan kedepan, yaitu pada bulan April dan Mei 2020. “Nanti kan pemakaiannya bulan April bayarnya Mei dan untuk Mei bayarnya Juni,” jelasnya.

Sedangkan, menurut Direktur Utama PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Mujiaman, pihaknya telah mendukung secara penuh langkah yang dilakukan oleh Wali Kota Risma. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya terkait pengratisan tarif retribusi selama dua bulan itu.

“Jelasnya kami mensuport secara penuh kebijakan bu wali. Khusunya kebutuhan dasar air bersih bagi para MBR,” ungkap Mujiaman.

Terkait dengan teknisnya, Mujiaman menerangkan, pihaknya saat ini masih melakukan perhitungan dan koordinasi dengan Pemkot Surabaya. Perhitungan itu dilakukan sebagai bentuk penyesuaian jumlah pelanggan air PDAM Surya Sembada.

“Nanti kita akan menyepakati di angka sekian volume airnya yang gratis bagi MBR. Intinya kami akan membantu kebutuhan dasar pemakaian air, khusunya bagi masyarakat yang MBR,” pungkasnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.