Pemkot Surabaya Kembali Gelar Nikah Massal, Catat Tanggalnya!

oleh -399 Dilihat
oleh
Jumpa pers isbat nikah Pemkot Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Pemerintah Kota Surabaya kembali menggelar isbat nikah massal yang diikuti ratusan pasangan. Acara ini nantinya digelar di salah satu hotel selama dua hari, mulai 19-20 September 2023.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan agenda nikah massal pekan depan merupakan kali tujuh yang dilaksanakan melalui program “Layanan Online Terpadu One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama Surabaya” (Lontong Kupang) sejak tahun 2021.

“Kali ini yang ikut 217 pasang itu yang isbat nikah dan yang nikah umum delapan pasangan,” ungkap Eddy di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya, Kamis (14/9/2024).

Eddy menyatakan, pelaksanaan nikah massal tidak menggunakan alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemkot setempat. Seluruh biaya pelaksanaan murni dari hasil kolaborasi para pemilik usaha wedding organizer di kota setempat.

“Ada yang sebagai event organizer, khusus dekorasi pengantin, hiburan, katering. Semuanya dicukupi oleh teman-teman paguyuban wedding di Surabaya,” ujarnya.

Pelaksanaan nikah massal itu dilakukan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang sebelumnya sudah melakukan pernikahan secara agama, namun belum dicatat sah berdasarkan catatan negara.

“Isbat nikah itu bukan menikahkan baru tetapi ini mencatat kalau mereka sudah nikah, mungkin empat tahun lalu, 10 tahun lalu atau 30 tahun lalu,” kata Eddy.

Kemudian Dispendukcapil juga melakukan pembaruan pada status pernikahan yang tertera di KTP dan KK masing-masing peserta nikah massal, sekaligus menerbitkan buku pernikahan.

“Ketika mereka sudah punya anak, maka anaknya kami akan segera buatkan akta kelahiran atas nama bapak dan ibunya,” paparnya.

Menurutnya, pihaknya sempat mendapatkan temuan adanya warga yang hendak berangkat menunaikan ibadah haji namun tidak bisa terlaksana, lantaran terbentur persoalan akta saat mengurus paspor. Eddy menyebut kendala itu dikarenakan pernikahan orang tua dari warga tersebut belum tercatat resmi secara negara.

“Insya Allah anaknya bisa dibuatkan akta dan bisa berangkat bersama bosnya. Kami memberikan kepastian kepada warga terhadap catatan-catatan penting yang harus dicatatkan kepada negara,” katanya.

Dia menambahkan ratusan peserta nikah massal sudah melaksanakan sekolah calon pengantin (catin) yang digelar oleh Pemkot Surabaya.

“Kami berikan pemahaman dari sisi ketahanan keluarga, kesehatan, hubungan rumah tangga supaya tidak terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” tutur dia.

Acara yang digelar pada pekan depan juga diikuti pasangan suami istri peserta nikah massal tertua.

“Tertua 77 tahun suami dan istri 68 tahun. Anaknya empat orang dan cucunya 11 orang,” ucapnya.

Di tempat yang sama Koordinator Pengusaha Jasa Pernikahan Malik Atmaja menyebut nikah massal yang diikuti ratusan pasangan merupakan bentuk tanggung jawab sosial dari para pelaku usaha perencana pernikahan kepada warga Kota Surabaya.

“Di sini karena industri pernikahan, maka CSR kami adalah pernikahan masal. Kami gotong royong, ada asosiasi wedding, asosiasi dekorasi, asosiasi katering, asosiasi pembawa acara, asosiasi make up, asosiasi musik,” ucapnya.

Acara nikah massal melalui “Lontong Kupang” tersebut melibatkan 320 vendor pernikahan.

“Total Pesertanya 225 pasangan peserta jadi make up-nya ada 225 tim. Vendornya grade A semua,” kata dia.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Pengusaha Dekorasi Indonesia (ASPEDI) Jawa Timur Sumitro menjelaskan 146 pengusaha dekorasi pernikahan siap merancang nikah massal dengan konsep mewah.

“Kami buat dekorasinya seperti pernikahan artis atau selebritis. Pokoknya terbaik untuk masyarakat Surabaya,” ucap Sumitro. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.