Pemkot Surabaya Perketat Administrasi Kependudukan untuk Tingkatkan Kesejahteraan

oleh -78 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat 'ngantor' di kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya telah mengambil tindakan yang tegas dalam menangani administrasi kependudukan yang tidak teratur. Langkah ini diambil sebagai tanggapan terhadap penemuan sejumlah besar Kartu Keluarga (KK) di beberapa rumah, yang berisiko menyebabkan data kependudukan menjadi tidak akurat.

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, setelah ia menghabiskan waktu bekerja di Kelurahan Ujung, Kecamatan Semampir pada Selasa (7/5/2024) sore. Selama kunjungan itu, Eri juga mendengarkan keluhan dari warga tentang masalah yang mereka hadapi saat mencoba memisahkan kartu keluarga mereka dalam sistem administrasi kependudukan.

“Kami sedang berupaya untuk menyinkronkan data. Ada perbedaan antara jumlah penduduk yang tercatat di pemerintah kota dengan data yang ada di kementerian,” ungkap Eri.

Dia menambahkan bahwa proses pembenahan data kependudukan ini sangat penting untuk memastikan keakuratan informasi yang dimiliki pemerintah, yang nantinya akan mendukung berbagai program kesejahteraan masyarakat. Data yang akurat dan terpercaya adalah kunci untuk Pemkot Surabaya dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran.

“Misi kami adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Itu tidak mungkin dilakukan tanpa data yang akurat,” ujarnya.

Eri mencontohkan, dalam kasus dimana satu rumah dihuni oleh satu KK yang terdiri dari orang tua dan anak-anak, pemisahan kartu keluarga setelah anak menikah tidak menjadi masalah, meski mereka tetap tinggal di alamat yang sama. Namun, situasi berbeda terjadi jika kedua KK tersebut tergolong miskin.

“Jika sebuah rumah yang sebelumnya tidak menerima bantuan dan tidak dikategorikan sebagai miskin memutuskan untuk memisahkan KK, itu tidak menjadi masalah. Tapi jika itu berarti ada dua KK miskin dalam satu rumah, itu tidak bisa diterima,” kata Eri.

Dia juga menyebutkan bahwa masalah seperti ini tidak hanya terjadi di Surabaya tetapi juga di kota-kota besar lainnya, termasuk Jakarta yang telah melakukan studi banding di Surabaya dan menemukan masalah yang sama.

Untuk mengatasi ini, Eri menegaskan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surabaya akan memperkuat upaya mereka di lapangan, termasuk penertiban rumah-rumah yang memiliki banyak KK dengan membuat perbedaan alamat yang jelas, seperti 20-A, 20-B, dan 20-C.

“Kami akan mengatur ini agar dapat memahami lebih jelas siapa yang miskin dan siapa yang tidak. Untuk mereka yang baru akan pindah ke KK Surabaya, kami akan memperketat prosesnya,” tutup Eri. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.